Jalan Serdang-Parit Deli Tanjab Barat Rusak, Kades Suwak Labu Tagih Janji PT Felda
Janji PT Felda Indo Mulya untuk memperbaiki jalan pemerintah yang rusak akibat mobilisasi truk angkutan sawit belum direalisasikan.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Janji PT Felda Indo Mulya untuk memperbaiki jalan pemerintah yang rusak akibat mobilisasi truk angkutan sawit belum direalisasikan.
Diketahui jalan yang rusak itu berlokasi di wilayah daerah Serdang sampai Parit Deli, Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Padahal sebelumnya Pemerintah Daerah Tanjabbar dan PT Felda Indo Mulya telah meneken MoU kesepakatan perbaikan jalan umum yang rusak akibat angkutan kelapa sawit pada Selasa (18/1/2022) pekan lalu.
Sesuai hasil kesepakatan pertemuan yang dilakukan di ruang pola atas kantor Bupati Tanjabbar tersebut di tandatangani oleh manajer PT Felda Indo mulya dan Wakil Bupati Tanjabbar terhitung tanggal 24 januari 2022 PT Felda menyanggupi perbaikan kerusakan dan pemeliharaan jalan tersebut.
Hinggga saat ini kondisi kerusakan jalan semakin parah, terutama di wilayah Desa Suwak Labu, Kecamatan Kuala Betara. Bahkan jalan nyaris seperti kolam yang tergenang air yang membuat kendaraan kesulitan melintas.
Kades Suwak Labu, Ibrahim Cening sangat menyesalkan janji manajer PT Felda yang hingga saat ini belum ada kejelasan akan memperbaiki jalan tersebut.
"Kalau kami tetap memperhatikan, karena masih lewat (angkutan kelapa sawit) tapi di malam hari, taunya ketemu mobilnya sudah kosong Karena keluarnya di malam hari. Tetap kami perhatikan, pantau dan menyampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang," ujarnya, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 PKB Tanjabbar Kuatkan Struktural Hingga Level Desa
Kekesalan juga di sampaikan Ketua BPD Desa Suwak Labu, Sugeng, ia mendesak pihak PT Felda segera merealisasikan perbaikan jalan yang rusak berat teruutama di wilayah Desa Suak Labu sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
"Harpannya MoU yang sudah dibuat kemarin itu bisa terlaksana semaksimal mungkin sehingga masyarakat bisa menikmati apa yang menjadi hasil MoU yang sudah disepakati," ujarnya.
Sebelumnya berdasarkan pertemuan yang dilakukan pada 18 Januari lalu, Wabup menegaskan bahwa kesepakatan hasil rapat koordinasi adalah untuk kepentingan masyarakat dan transportasi hasil panen masyarakat serta perusahaan PT Felda Indo Mulia, maka perlu dilakukan perbaikan jalan poros Serdang Kecamatan Betara sampai dengan Parit Deli Kecamatan Kuala Betara.
Diketahui hasil kesepakatan bersama yang disampaikan oleh Wabup bahwa telah disepakati, Dinas PUPR Tanjabbar bersedia menyiapkan alat berat perbaikan jalan berupa Greder dan Bomax untuk mengembalikan jalan poros Serdang Kecamatan Betara sampai dengan Parit Deli Kecamatan Kuala Betara seperti kondisi semula dan PT Felda Indo Mulya bersedia menanggung material dan minyak alat berat selama pekerjaan perbaikan jalan.
Baca juga: 115 Koperasi di Tanjabbar Tidak Aktif, Diseprindagkop akan Lakukan Pembinaan
Selanjutnya setelah kondisi jalan mulai baik dan layak dilalui maka untuk pemeliharaan selanjutnya sebagaimana kondisi yang telah ada menjadi tanggung jawab PT Felda Indo Mulia dan pekerjaan tersebut akan dimulai pada tanggal 24 Januari 2022.
“Apabila hasil kesepakatan tidak dilaksanakan oleh pihak yang berkewajiban maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan sebetulnya sanksi itu diberlakukan supaya ada itikad baik dari kita bersama-sama sehingga masyarakat dari dua Kecamatan tersebut bisa menggunakan jalan itu untuk beraktivitas kembali. Serta sesuai regulasi yang ditetapkan Dinas PUPR dan Dishub maksimal 8 ton yang dibolehkan untuk penggunaan jalan Pemda," jelas wabup pada rapat koordinasi Selasa (18/1/2022) pekan lalu.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Tribunjambi.com masih berupaya untuk konfirmasi pihak PT Felda Indo Mulya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jalan-rusak-di-betara.jpg)