Berita Kota Jambi
LSM Protes ke Pemkot dan DPRD Kota Jambi Terkait Bangunan di Atas Drainase
LSM dengan nama Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) menyuarakan protes adanya bangunan di atas drainase, Senin (24/1/2022).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - LSM dengan nama Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) menyuarakan protes adanya bangunan di atas drainase, Senin (24/1/2022).
Sebelumnya para LSM datang ke kompleks kantor Wali Kota Jambi dengan membawa pengeras suara.
Lalu ke Kantor DPRD Kota Jambi, dan berujung sampaikan pendapatnya di ruang rapat.
Mereka meminta untuk mengeksekusi bangunan yang tidak sesuai dengan Perda.
Selain itu, OPD-OPD mereka nilai memiliki catatan buruk.
Junaedi Singarimbun, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa ada tiga permasalahan.
Yaitu terkait ruko yang berada di Jalan Soekarno Hatta, RS Royal Prima, dan ruko yang berada di Pasar Baru.
Di RS Royal Prima sudah dipanggil, karena adanya penyegelan.
"Setelah semua aturan yang ditentukan telah dipenuhi, barulah segel dibuka kembali," jelasnya, usai pertemuan tersebut.
Selain itu, ruko yang berada di pasar baru juga sudah meminta Satpol PP Kota Jambi untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Baca juga: Wali Kota Jambi Berikan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran di Thehok
Baca juga: Sungai dan Drainase 43 Kelurahan di Kota Jambi Baru Dibersihkan Lewat Program Pakar Kasih
Baca juga: Tahun 2022 Dinas PUPR Kota Jambi Anggarkan Pembenahan Drainase yang Tersumbat