Pemprov Jambi Tanggapi Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Mendatang

Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Pahari menyatakan kebijakan pemerintah pusat itu bakal memberatkan pemerintah daerah.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Monang
Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Pahari. 

"150 PPPK yang diajukan kemarin sebenarnya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan pegawai di daerah. Namun anggaran juga sanggupnya segitu. Maka kami sangat terbantu sekali dengan adanya tenaga non PNS ini," paparnya.

Pada 2021 jumlah ASN lingkup Pemprov Jambi sebanyak 11.800 orang. Untuk perkiraan di 2022 kemungkinan menurutnya akan menurun mejadi 10 ribuan karena adanya ASN yang pindah dan pensiun.(Tribunjambi.com/Widyoko)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved