Kasus Suap Ketok Palu

KPK Periksa IRT dan Pihak Swasta Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi yang Menjerat Zumi Zola

Berita Jambi-Kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang menjerat Zumi Zola, terus berlanjut.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Zumi Zola berbincang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang menjerat Zumi Zola, terus berlanjut.

Kali ini, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi atas tersangka Apif Firmansyah (AF) di Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).

PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ada empat orang saksi yang diperiksa KPK hari ini, yakni, PHE Nggak Born dari pihak swasta, Dana Indriyana ibu rumah tangga, Hanna Fransisca dari pihak swasta dan Ruth Lila ibu rumah tangga.

"Hari ini pemeriksaan untuk tersangka AF," kata Ali, via WhatsApp ke pada Tribun, Jumat (21/1/2022).

Diketahui, Apif yang merupakan orang kepercayaan Zumi Zola tersebut resmi ditahan KPK pada Kamis 4 November 2021. (*)

Baca juga: Selasa KPK Kembali Periksa 9 Saksi Suap Ketok Palu, Ini Nama-namanya

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved