Napi Kasus Terorisme Bebas

Kisah Eks Napi Terorisme Giovanov Bebas Bersyarat dari Lapas Tebo, Ini Sikap dan Ikrar Setianya

Berita Tebo-Narapidana Giovanov Rafli bin Rafli Arif dinyatakan bebas bersyarat. Sebelum bebas bersyarat Giovanov juga telah melaksanakan ikrar

Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
ist
Lapas Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan Ikrar Setia NKRI oleh seorang napi terorisme 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Narapidana Giovanov Rafli bin Rafli Arif dinyatakan bebas bersyarat.

Sebelum bebas bersyarat Giovanov juga telah melaksanakan ikrar setia NKRI di Lapas Kelas IIB Muara Tebo.

Janji setia berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 tersebut dibacakan pada Kamis (30/12/2021) lalu.

Napi Teroris yang bernama Giovanov Rafli bin Rafli Arif ini, telah menyatakan setia kepada NKRI.

Ia merupakan terpidana atas kasus rencana penyerangan Polres Dharmasraya Sumbar dan berhasil ditangkap di Kabupaten Bungo pada 2017 lalu dan ditahan di Mako Brimob.

Kalapas Tebo, Reinhards Indra Pitoy mengatakan Giovanov aktif melakukan kegiatan pembinaan dengan baik selama di Lapas Kelas IIB Muara Tebo.

"Selama menjalani pidana di Lapas Tebo, saudara Giovanov aktif mengikuti kegiatan pembinaan," katanya, Kamis (30/12/2021).

Napi kasus terorisme di Tebo Dinyatakan Bebas Bersyarat, 3 Januari 2022
Napi kasus terorisme di Tebo Dinyatakan Bebas Bersyarat, 3 Januari 2022 (TRIBUNJAMBI/SOPIANTO)

"Baik dari bidang kerohaniaan berupa salat berjamaah, pengajian, ceramah agama, maupun pelatihan kemandirian berupa pengelasan, meubeler, dan teknik bangunan," tambahnya.

Dirinya pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pengawasan dan bimbingan kepada Giovanov ini.

Tetap Diawasi

Kasi Binadik Lapas Kelas II Tebo Saripudin mengatakan usai dibebaskan, Giovanov tetap akan diawasi. 

Terkait pengawasan akan tetap dilakukan oleh pihak BNPT, Densus 88 rekan-rekan dari Intel.

Giovanon bebas dikarenakan program Persyaratan Bersyarat (PB).

Kemudian Saripudin mengatakan Pemantauan PB-nya selama 10 bulan. Selama 10 bulan harus berbuat baik.

Sementara itu ia juga menambahkan terkait kekhawatiran melihat dari rekam jejaknya selama di lapas dikatakannya Giovanov tidak mungkin lagi berbuat yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved