Lima Pelajar Komplotan Geng Motor Diringkus Polresta Jambi Usai Bacok Warga di Simpang Mayang
Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus 5 orang diduga geng motor pembacokan di kawasan Simpang Mayang, Kotabaru, Sabtu (15/1/2022) dini hari.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus 5 orang diduga geng motor pembacokan di kawasan Simpang Mayang, Kotabaru, Sabtu (15/1/2022) dini hari.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, kelima pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Kelimanya yakni, RD (17), R (16), MA (18) AF (18) MR (18).
"Ya pelaku masih di bawah umur semua," kata Eko, Minggu (16/2/2022).
Mereka ditangkap setelah petugas memperoleh informasi, Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP.
Kemudian, petugas mencari bukti petunjuk berupa rekaman CCTV serta bahan keterangan dari pelapor.
Hasil penyelidikan tersebut diperoleh tentang informasi identitas pelaku, selanjutnya dilakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku dan personel berhasil mengamankan beberapa orang yang dapat diduga sebagai pelaku.
"Barang bukti yang kita amankan, yakni sebilah senjata tajam yang dibawa dan digunakan oleh RD," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk pelaku lainnya.