Viral ASN Joget Sambil Pegang Botol Miras, Bupati Humbang Hasundutan Tak Marah: Hiburan
Video seorang wanita memakai baju dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) berjoget-joget sambil memegang botol minuman keras viral di media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebuah video memperlihatkan seorang wanita yang memakai baju dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) berjoget-joget sambil memegang botol minuman keras.
Video berdurasi 1 menit 38 detik itu pun viral di media sosial.
Dalam video, wanita itu terlihat berputar-putar layaknya seorang yang sedang mabuk. Dia dikelilingi rekannya yang juga memakai baju seragam yang sama.
Diketahui video tersebut awalnya diunggah di YouTube oleh akun Joniar News Pekan dan kemudian disebar di media sosial dan viral.
Akun YouTube Joniar News Pekan menyebut, video itu dibuat saat perayaan ulang tahundi rumah Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Humbang, Hasundutan, akhir Desember 2021.
Dalam tayangan video tersebut, tampak seorang wanita berjoget-joget sambil diiringi alunan musik, dan ditonton sejumlah rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam ASN.
Kemudian, datang seorang wanita memberikan satu buah botol minuman keras, lalu dia pun mengambilnya dan kembali berjoget sambil seperti membagikan isi minuman kepada orang di sekitarnya.
Kemudian, datang beberapa wanita lainnya, mengambil sebuah kursi dan membantu wanita tersebut naik ke atas dan kemudian berjoget di atas kursi.
Video tersebut viral hingga menimbulkan polemik.
Konfimasi Bupati
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengakui kejadian yang ada dalam video tersebut. Meski demikian dia tak marah.
Dosmar justru membantah apa yang menjadi asumsi masyarakat setelah video itu viral.
Dia menegaskan, bahwa wanita yang berjoget di video tersebut tidak dalam keadaan mabuk dan tidak ada pesta minuman keras.
"Sesuai laporan dari Sekda (Sekretaris Daerah) saya, bahwa yang terlihat dalam video itu hanya hiburan merayakan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan. Joget-joget itu hanya spontanitas meluapkan kegembiraan dan mengusir kepenatan atas beban kerja di akhir tahun (Desember 2021)," kata Dosmar lewat pesan singkat, yang diterima Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Dosmar pun menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi kepada dinas yang bersangkutan.