Berita Jambi
PT EBN Sebut Belum Terima Izin Pengelolaan Pasar Angso Duo Hingga Sampai Saat Ini
Berita Jambi-Sampai detik ini PT PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) belum mendapatkan surat izin pengelolaan pasar Angso Duo Baru.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sampai detik ini PT PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) belum mendapatkan surat izin pengelolaan pasar Angso Duo Baru.
Selain itu pihaknya juga belum mendapatkan surat izin untuk menjual unit ruko.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PT EBN Djatmiko, Kamis (13/1/22) dalam rapat pansus DPRD Provinsi Jambi.
Ia membahas mengenai hutang yang dimiliki pihaknya Rp 2 miliar yang dilakukan beberapa waktu lalu, sehingga masih ada tunggakan sebesar Rp 8 miliar yang harus dibayarkan kembali. Kata
"Saya setor Rp 2 miliar itu sebagai etikad baik dari kita. Izin pengelolaan sudah kami urus tapi sampai sekarang belum di keluarkan," katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa terkait dengan izin jual ruko juga belum di kasih. Bahkan menurutnya jika izin ruko tersebut telah diperbolehkan, dari hasil penjualan ruko tersebut dapat dilakukan untuk pembayaran sisa Rp 8 miliar.
"Kalau izin pengelolaan sudah dikeluarkan, izin jual ruko diberikan, insha allah administrasinya juga selesai,"pungkasnya.
Berdasarkan penyampaian dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) luas lahan keseluruhan areal pasar atau luas lahan Hak Penggunaan Lahan (HPL) seluas 87.078 meter persegi. Sementara di atas HPL tersebut terdapat Hak Guna Bangunan PT EBN seluas 71.750 meter persegi. (*)
Baca juga: Soal Izin Pengelolaan Pasar Angso Duo dengan Pemprov Jambi, PT EBN Nantikan Pembahasan Bersama
Baca juga: Polemik Pengelolaan Pasar Angso Duo oleh PT EBN Masih Berlanjut, Ini Kata Gubernur Jambi
Mengenal Desain Uang Kertas TE 2022 yang Gencar Diedarkan, Ini Kata BI Jambi |
![]() |
---|
Mahasiswa PIAUD UIN Jambi Kunjungi dan Tampil di RA DWP UIN Yogyakarta |
![]() |
---|
PIAUD UIN Jambi FGD Bersama UIN Yogyakarta |
![]() |
---|
Program Dumisake Peralatan Sekolah 2022 Baru Tersalur di Merangin, Ini Kata Kadisdik Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Cegah Pungli, Kadisdik Provinsi Jambi Buka Layanan Pengaduan dan Kirim Surat Edaran |
![]() |
---|