Inilah Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang Ditangkap KPK
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui penangkapkan terhadap Abdul Gafur.
"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," ujar Ali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Namun, ia belum bisa merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap bersama Bupati Penajam itu. Saat ini, mereka yang terjaring OTT telah diamankan di gedung KPK.
"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," kata Ali.
Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa orang di Kalimantan Timur.
"Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," ujarnya.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Mas'ud bersama 10 orang lainnya.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Firli.
Baca juga: BREAKING NEWS Hari Ini Mantan Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia Diperiksa KPK
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Abdul Gafur Mas'ud yang ditangkap tim penindakan KPK atas dugaan korupsi memiliki total kekayaan Rp36.725.376.075.
Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Kamis, Abdul Gafur terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.
Adapun rinciannya, Abdul Gafur memiliki 10 tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075 (Rp34,29 miliar) yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK di Jakarta, Operasi Senyap Juga di PPU
Kemudian, Abdul Gafur juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp509.000.000 (Rp509 juta).