Dicecar DPRD, Sekda DKI Tetap Tak Mau Sebut Berapa Tunjangan Anies Baswedan, Kenapa?

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali enggan membeberkan besaran tunjangan Gubernur Anies Baswedan meski diminta Ketua DPRD DKI Jakarta.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. 

Anggota Badan Anggaran, Gembong Warsono, kemudian menginterupsi karena merasa pihak Pemprov hanya saling melempar jawaban. 

"Lempar-lempar semua, enggak ada yang berani jawab. Tapi yang riil aja (yang) dibayar Pak Edi (Kepala BPKD) berapa?" cecar Gembong. 

Karena masih tidak ada yang menjawab dengan jelas, Prasetyo akhirnya meminta Sekda DKI mengirimkan surat kepada dirinya besok mengenai nominal tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur secara jelas dan transparan. 

"Pak Sekda kalau enggak mau bicara transparan dan akuntabel, buat surat besok kepada saya jawaban tertutup yang sejelas-jelasnya," kata Prasetyo.

Prasetyo sebelumnya meminta Marullah untuk membawa data mengenai gaji dan tunjangan Gubernur Anies pada Rapat Badan Anggaran, Selasa (11/1/22) lalu.

Permintaan membuka tunjangan operasional gubernur dan wakilnya itu ia lontarkan lantaran belakangan ramai perbincangan mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI pada APBD DKI 2022.

Diketahui, tunjangan anggota DPRD naik sebesar Rp26,42 miliar sehingga anggaran total menjadi Rp177,37 miliar.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved