Berita Sarolangun
Selain Identifikasi Mafia Pupuk dan Tanah, Kejari Sarolangun Ditugasi Beri Penerangan Hukum ke SAD
Mengenai pemberantasan mafia tanah dan pupuk, Kejari Sarolangun Ditugasi Beri Penerangan Hukum ke SAD
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sesuai dengan instruksi kepala Kejaksaan Agung RI saat kunjungan ke Provinsi Jambi beberapa waktu lalu untuk mengidentifikasi melalui operasi intelijen mengenai pemberantasan mafia tanah dan pupuk.
Kasi Intel Kejari Sarolangun Rendi Winata berkata, ada beberapa poin yang diterima oleh kejaksaan negeri Sarolangun diantaranya memberantas mafia tanah, mafia pupuk dan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada Suku Anak Dalam.
"Kami juga diintruksikan melakukan penyuluhan hukum, penerangan hukum kepada Suku Anak Dalam di kabupaten Sarolangun," ujar Rendi, Rabu (12/1/2022).
Dia menyebutkan, kepada masyarakat kabupaten Sarolangun yang mengetahui atas kelangkaan pupuk atau permainan pupuk, serta pihak-pihak yang bermain dengan pupuk maka segera melaporkan hal tersebut.
Pihaknya saat ini juga telah mempublikasikan melalui sosialisasi media bagi masyarakat yang ingin melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan negeri Sarolangun melalui via daring.
"Bisa menghubungi nomor yang ada di sosial media kami dan bisa langsung datang ke kantor kami," tuturnya.
Baca juga: Kejari Sarolangun Limpahkan Berkas Perkara Emas Ilegal ke Pengadilan
Baca juga: Kejari Sarolangun Terima SPDP Kasus Tiga SAD Penembak Satpam
Baca juga: Kejari Sarolangun Bakal Buka Lelang Truk dan Sejumlah Motor