Berita Batanghari
Disnakertrans Batanghari Selama 2021 Terbitkan 1.271 Kartu Kuning, Hanya 48 Orang yang Dapat Kerja
Berita Batanghari-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batanghari sejak Januari hingga Desember 2021 telah menerbitkan 1.271
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batanghari sejak Januari hingga Desember 2021 telah menerbitkan 1.271 kartu pencari kerja (Pencaker) atau Kartu Kuning.
Dari jumlah itu, baru 48 orang yang telah melaporkan mendapatkan pekerjaan.
Selebihnya, 1.223 orang yang belum mendapatkan pekerjaan. Rata-rata para pencaker memiliki ijazah SMA dan sarjana.
Informasi ini disampaikan Asmidar Kepala Bidang Kompetensi dan Produksi Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Batanghari, pada Rabu (12/1/2022).
“Ada 48 orang yang melaporkan kepada kita telah bekerja dan sebanyak 1.223 orang belum mendapatkan pekerjaan dari 1.271 orang atau kartu kuning yang kita terbitkan selama 2021,” ujarnya.
Jumlah pencari kerja ini kata Asmidar mengalami peningkatan. Di mana tahun lalu hanya 885 orang pencaker yang membuat kartu kuning.
Permintaan tahun ini meningkat disebabkan adanya lowongan pekerjaan yang dibuka oleh Pemkab Batanghari sebagai Pegawai Tidak Tetap.
Bahkan, beberapa perusahaan yang ada di Batanghari sudah mulai buka lowongan kerja.
“Pembuat kartu kuning ini dalam enam bulan diharuskan untuk melapor, jika belum memiliki pekerjaan nanti akan kita data dan bantu untuk mencari peluang pekerjaan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Sedang Perbaiki Mesin Kapal, Pekerja PT Angkasa Raya Terjatuh ke Sungai Batanghari
Baca juga: Tiga Perusahaan Besar Jalin Kerjasama dengan Petani Sawit di Batanghari