Berita Nasional

Bagi Yang Berminat, Aset Tommy Soeharto Rp 2,45 Triliun Dilelang Ini Cara Mengikutinya

Pemerintah sudah mulai melelang aset-aset milik Tommy Soeharto yang bernilai Rp 2,45 triliun.

Editor: Rahimin
Sumber: KONTAN/Muradi
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam sebuah acara. Bagi Yang Berminat, Aset Tommy Soeharto Rp 2,45 Triliun Dilelang Ini Cara Mengikutinya 

TRIBUNJAMBI.COM - Aset-aset milik putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto yang disita terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai dilelang.

Mulai Hari ini, Rabu (12/1/2022) pemerintah melelang aset-aset milik Tommy Soeharto yang berhasil disita tersebut.

Pelelangan aset Tommy Soeharto sudah diumumkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V di Harian Kompas pada Selasa (14/12/2021).

Di pengumuman tersebut dijelaskan, nilai limit lelang berjumlah Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

Lelang aset Tommy Soeharto ini dilakukan secara online melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta.

"KPKNL Jakarta V melakukan penjualan lelang eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta, terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung jawab utang atas nama PT Timor Putra Nasional," tulis pengumuman tersebut.

Lelang berlangsung hari ini dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB.

Lelang aset-aset Tommy Soeharto dilakukan di situs www.lelang.go.id dan bertempat di KPKNL Purwakarta, Jl. Siliwangi No. 9.

Berikut aset-aset milik Tommy Soeharto  yang akan dilelang itu.

Ada 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang dilelang negara:

1. Tanah seluas 530.125,5 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,7 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,1 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Bbagi masyarakat umum bisa mengikuti lelang. Namun harus memenuhi, syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved