DPRD Provinsi Jambi
Bangunan SDN 217 Merangin Rusak Parah, Edi Purwanto: Pemerintah Harus Punya Data Fasdik
Berita Jambi-Kondisi bangunan SDN 217 yang berada di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin menjadi sorotan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kondisi bangunan SDN 217 yang berada di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin menjadi sorotan.
Pasalnya meski telah "melahirkan" banyak orang-orang hebat, bangunan tempat anak-anak menuntut ilmu dasar tersebut dalam kondisi tidak layak bahkan nyaris ambruk.
Hal ini mendapat sorotan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Meski memang disebutkan oleh Edi Purwanto bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pada pihak kabupaten.
Meskipun demikian, Edi Purwanto menyebut bahwa terkait hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota yang ada harus memiliki data terkait dengan fasilitas pendidikan yang perlu mendapat perhatian atau kucuran dana untuk perbaikan.
"Pendidikan adalah masalah yang penting, karena ini tempat anak-anak generasi kita menuntut ilmu. Adanya muncul pemberitaan ini, ya kita melihatnya prihatin ya. Ya sebetulnya perlu untuk pemprov maupun Pemkab atau Kota harus punya data terkait fasdik (fasilitas pendidikan) yang kurang memadai," ungkapnya, Selasa (11/1).
Kata Edi, adanya data-data ini dapat menjadi bahan untuk pembahasan dalam rapat. Terutama di dewan, karena menurutnya fasdik yang memang urgent atau harus segera di perbaiki dengan segala pertimbangan, sehingga ini bisa dianggarkan.

"Ketika ada data fasdik yang kurang memadai, DPRD Provinsi maupun Kabupaten atau kota bisa menganggarkan untuk hal tersebut," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kondisi SDN 217 Pamenang Merangin Memprihatinkan, Nasution: Segera Kita Perbaiki
Baca juga: Memprihatinkan SD 217 Pamenang Merangin Seperti Gubuk, Padahal Banyak Melahirkan Orang Hebat