Berita Nasional
Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Segera Ditempatkan di Satgas Bentukan Kapolri
Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK akan ditempatkan di satgas khusus yang akan dibentuk Kapolri
TRIBUNJAMBI.COM - Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya bakal ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor Polri.
Polri memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal segera terbentuk dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bilang, Satgas Pencegahan Tipikor nantinya diisi Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.
"Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat ya tidak lama berarti. Di Satgas Pencegahan Tipikor 44 ASN tersebut ditugaskan," katanya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Satgas Pencegahan Tipikor sengaja dibentuk menunggu proses pembentukan Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor yang dirancang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nantinya, Kortas Tipikor Polri bakal diisi Novel Baswedan Cs.
Tapi, kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, proses pembentukan satuan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan waktu yang panjang.
"Teman-teman eks KPK yang telah menjadi ASN nantinya akan bertugas atau ditempatkan di Kortas Tipikor. Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk. Tentu sesuai kompetisinya ya. Kita akan lihat apakah sebagai penyidik nanti kita akan lihat. Nah sebelum Kortas Tipikor itu terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Pencegahan Tipikor Dibentuk Dalam Waktu Dekat, Novel Baswedan Dkk Bakal Bertugas Disana
Baca juga: Polri Bolehkan Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Aktif di IM57+ Asal Jangan Ini
Baca juga: Mengintip Gaji Novel Baswedan dkk Saat Jadi ASN Polri dan Pegawai KPK, Mana Yang Besar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/novel-jadi-asn-yaa.jpg)