Berita Selebritis
Medina Zein Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Marissya Icha: Aku Siap dengan Proses Hukum
Perseteruan antara Marissya Icha dan Medina Zein kini bergulir ke babak baru yang semakin panas. Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Rohmayana | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara Marissya Icha dan Medina Zein kini bergulir ke babak baru yang semakin panas.
Buntut permasalahan sebelumnya terkait tas branded keduanya sempat membuat aksi saling lapor.
Hingga akhirnya kini Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada 5 September 2021 lalu.
Medina Zein juga dilaporkan ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kemarin Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan sudah menyampaikan bahwa Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.
Medina Zein disangkakan kasus dugaan pelanggaran pidana di pasal 310 dan 311 KUHAP tentang pencemaran nama baik dan UU ITE.
Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah publik figur di Indonesia, termasuk Marissya Icha.
Merasa tertipu hingga akhirnya Marissya Icha meminta uang tersebut dikembalikan sejumlah yang sudah ia transfer.
Namun Marissya Icha justru mendapatkan pengecaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein.
Kuasa hukum Marissya Icha Ahmad Randy menyebutkan jika pihaknya juga dilaporkan kembali di Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan saat melakukan mediasi.
Baca juga: Prilly Latuconsina Mengunjungi Kedubes RI di Washington DC, Ada Apa?
Baca juga: Kisah Pilu Putra Iis Dahlia, Devano Danendra Pernah Dibully Hingga Dibuang ke Tempat Sampah
“Padahal nyatanya saat mediasi tidak ada penganiayaan baik MZ maupun klient saya Marissya Icha,” ujarnya.
Rekaman CCTV juga sudah diminta kepada penyidik untuk menjadi alat bukti.
“Ini juga termasuk laporan palsu,” kata Ahmad Randy.
Lantas seperti apa tanggapan Medina Zein yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka?
Bahkan Medina Zein juga sudah melaporkan balik Marissya Icha atas laporan penganiayaan.