Fatal, Ini Masalah Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta & 9 Polisi hingga Ditahan Polda Metro
Sebanyak 10 anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta ditahan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta ditahan.
Polda Metro Jaya juga melakukan mutasi terhadap 10 anggota polisi tersebut untuk proses pemeriksaan.
Mutasi terhadap 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara tersebut sesuai dengan Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.
Surat itu telah ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Kombes Pol Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada 24 Desember 2021.
Baca juga: Aipda Ambarita Terancam Kena Masalah, Kompolnas Minta Remaja Ini Lapor ke Propram Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut dari 10 anggota polisi yang dimutasi tersebut, salah satunya yakni Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi," ujar Kombes Zulpan di Jakarta yang dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (4/1/2022).
"Mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," sambungnya.
Anggota Satres Narkoba itu dimutasi ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca juga: Propam Mabes Polri Temukan Uang Sekardus di Ruang Kasat Lantas Polresta Ambon, Langsung Dicopot
Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih detail mengenai pelanggaran yang dilakukan 10 personel kepolisian tersebut.
Dia hanya mengatakan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan. Karena itu, mutasi dilakukan dalam rangka menjalani pemeriksaan.
"Ada hal-hal SOP tak dijalankan, jadi melanggar dan menyimpang, sehingga dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Zulpan.
Zulpan mengungkapkan 10 anggota polisi yang dimutasi itu sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri akan mendapatkan hukuman.
Baca juga: Ini Instruksi Tegas Kapolda Metro Jaya Setelah Viral Polantas Minta Sekarung Bawang
Berita ini telah tayang di Kompas.tv