Kisruh Siswa Ilegal SMAN 8 Jambi

Dewan Minta Disdik Duduk Bersama dengan 120 Wali Murid Ilegal SMAN 8 Jambi

Berita Kota Jambi-DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk duduk bersama dengan 120 wali murid ilegal

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Monang
Siswa SMAN 8 Kota Jambi, orang tua, dan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan kembali menggelar demo di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk duduk bersama dengan 120 wali murid ilegal SMAN 8 Kota Jambi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara saat dikonfirmasi, Senin (3/1/22).

Pinto menyebut bahwa sebetulnya DPRD Komisi IV Provinsi Jambi telah memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk membahas persoalan tersebut.

Adapun dalam pembahasan tersebut dikatakan pinto bahwa Dinas pendidikan akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMA swasta yang ada di kota Jambi.

"Dikarenakan ada rencana dari Disdik untuk memasukkan anak-anak tersebut ke sekolah swasta, agar anak tersebut mendapatkan data dapodik," ungkapnya.

Di sisi lain, dengan adanya demo yang dilakukan oleh sejumlah wali murid di kantor Gubernur Jambi, Pinto meminta kepada Disdik Provinsi Jambi untuk bertemu langsung dan duduk bersama membahas solusi yang sempat dibicarakan beberapa waktu lalu.

Sehingga ada kepastian terhadap nasib siswa tersebut.

"Kita minta Disdik untuk duduk bersama dengan wali murid, sebelum memindahkan anak didik tersebut," pungkasnya. (*)

Baca juga: Aksi Demo Lanjutan Siswa Ilegal di SMAN 8 Kota Jambi, Tuntut Siswa Tetap Bersekolah di SMA Negeri

Baca juga: Sekda Provinsi Jambi: Sulit Masukkan 120 Siswa Ilegal SMAN 8 Kota Jambi ke Sekolah Negeri

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved