Berita Jambi
Ratusan Senpi Rakitan Sitaan dari Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Dimusnahkan Polda
Berita Muarojambi-Sebanyak 104 pucuk sentaja api laras panjang dan laras pendek hasil sitaan dari masyarakat, dimusnahkan oleh Polda Jambi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Sebanyak 104 pucuk sentaja api laras panjang dan laras pendek hasil sitaan dari masyarakat, dimusnahkan oleh Polda Jambi.
Pemusnahan itu langsung lakukan secara simbolis oleh Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dan dilanjutkan oleh Dirkrimum Polda Jambi Kombespol Kaswandi Irwan.
Kata Kombespol Kaswari Irwan, ratusan senjata api yang dimusnahkan itu, hasil penyitaan oleh jajaran Polres SE Polda Jambi, ditambah penyerahan secara langsung oleh masyarakat ke Polda Jambi.
Dari 104 senpi yang dimusnahkan itu, terdapat 96 laras panjang 4 laras pendek, pemusnahan itu dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
"Senjata api yang dimusnahkan ini banyak terdapat dari Polres Bungo, Merangin dan Sarolangun," kata Kombespol Kaswandi Irwan, Jumat (31/12/21).
Ia juga mengatakan, penyitaan senjata api dari masyarakat itu buntut dari korban pembunuhan dengan senjata api yang terjadi di Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Jambi agar menyerahkan senpinya ke pihak berwajib, selain menyalahi undang-undang, juga bisa mengakibatkan fatal dan pidana," tutupnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Ayah dan Anak Asal Jaluko Bikin Basecamp Edarkan Sabu, Punya Senpi dan Modifikasi Motor Polisi
Baca juga: Sepanjang 2021 Tiga Unit Rumah Warga Muarojambi Hangus Terbakar, Rata-rata Ini Penyebabnya