Berita Muarojambi
Pelecehan Seksual ke Anak di Bawah Umur di Muarojambi 14 Kasus, 3 Kecamatan Paling Rawan
Berita Muarojambi-Sepanjang tahun 2021 angka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Muarojambi tercatat sebanyak 14 kasus.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Sepanjang tahun 2021 angka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Muarojambi tercatat sebanyak 14 kasus.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Perlindungan Anak dan Kesejahteraan di Dinas Sosial Kabupaten Fitrianis.
Kata Fitrianis dari angka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Muarojambi tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya.
"Tahun 2021 ini yang masuk dan terlapor ke Dinsos Muarojambi sebanyak 14 kasus dan 2 kasus pedofil dan masih masa tahun sebelumnya tidak bertambah tidak jauh penurunan," kata Fitrianis, Kamis (30/12/21).
Ia juga mengatakan, pelaku yang terlibat pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah di Muarojambi ini rata-rata melibatkan dari keluarga terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri serta paman pada keponakannya.
"Penyebab kerapnya terjadi aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu karena minimnya pendidikan seseorang, ilmu agama, akibat pergaulan bebas, serta perkembangan teknologi," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dari beberapa kejadian pelecehan seksual terhadap anak di umur di wilayah Muarojambi paling rawan terjadinya seperti di Kecamatan Kumpe Ulu, Mestong, Jaluko.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: 5 ASN Pemprov Jambi Dipecat, Terlibat Pelecehan Seksual Kasus Narkoba dan Korupsi
Baca juga: Total Sudah 30 Anak Asal Jambi Korban Predator Seksual, Digarap Bos Hiburan di Hotel di Jakarta