Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Anggota TNI AD Ditahan

Jadi Tersangka Penabrak Dua Sejoli, Kolonel P Diperiksa Kesehatan Jiwanya

Setetelah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang membuat dua sejoli meninggal, Kolonel P diperiksa kesehatan jiwanya

Editor: Rahimin
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). Jadi Tersangka Penabrak Dua Sejoli, Kolonel P Diperiksa Kesehatan Jiwanya 

TRIBUNJAMBI.COM - Kolonel P dan dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung hingga kedua korban meninggal, sudah ditahan.

Mereka dijadikan tersangka dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merenggut nyawa sejoli Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).

Polisi Militer TNI Angkatan Darat melakukan pemeriksaan kejiwaan satu tersangka, yakni Kolonel P.

”Hari ini ada pemeriksaan kesehatan jiwa,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Chandra Sukotjo, dikutip Kompas.id Rabu (29/12/2021).

Bukan hanya Kolonel P, Kopral Satu DA dan Kopral Dua A, oknum TNI AD lainnya juga menjadi tersangka kasus ini akan diperiksa.

Namun, Letjen Chandra Sukotjo bilang, baru kolonel P yang diperiksa kesehatan jiwanya. 

Menurutnya, tidak semua kasus perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa.

”Kasus-kasus tertentu saja,” kata Letjen Chandra Sukotjo.

Untuk diketahui, kecelakaan di Nagreg terjadi pada Rabu (8/12/2021).

Handi Harisaputra dan Salsabila ) tewas ditabrak mobil yang berisi Kolonel P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A.

Bukannya dibawa ke rumah sakit, kedua korban justru dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Handi Harisaputra diduga masih hidup saat ditenggelamkan. Tiga hari kemudian, Sabtu (11/12/2021), jenazah Handi ditemukan di Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jateng.

Salsabila ditemukan di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap, Jateng. Jaraknya 200 kilometer dari lokasi tabrakan.

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman bilang, ia yang bertanggung jawab atas tindakan tiga anak buahnya.

Jenderal TNI Dudung Abdurachman tetap menghormati dan mendorong proses hukum melalui peradilan yang jujur dan adil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Kolonel P dan 2 Prajurit TNI AD Pembuang Jasad Dua Sejoli Akan Dibawa ke Jakarta

Baca juga: Inilah Penjara Militer Tercanggih Tempat Kolonel P Ditahan Karena Kasus Pembunuhan

Baca juga: Oknum Kolonel dan 2 Prajurit TNI AD Ditahan, Penyebab Kematian Dua Remaja di Nagreg

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved