Dokter Richard Lee Dibebaskan dari Penjara, Pengajuan Penahanan Diterima Polisi
Richard Lee dokter kecantikan yang sempat bersiteru dengan artis Kartika Putri akhirnya dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya
Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
Kondisi dr Richard Lee
Sebelumnya, Razman Nasution membeberkan kondisi Richard Lee saat keluar sejak Rabu (29/12/2021) dini hari.
"Sudah baik, ada di Instagram saya, yang memperlihatkan dia keluar," katanya dihubungi awak media, Rabu (29/12/2021).
Razman menambahkan istri Richard Lee, Reni Effendi tidak menjemput suaminya itu dikarenakan kondisinya kurang sehat.
"Tadi malam istrinya belum jemput, karena istrinya dalam kondisi kurang sehat, dari pihak keluarga Richard lain (menjemput)," ujarnya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan Richard Lee usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12/2021).
Dikatakan Kombes Zulpan, pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan P-21.
Menurut Kombes Zulpan, kasus yang menjerat murni ilegal akses, bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri meski ada kaitan antara dua perkara itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Dokter Richard Lee Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Pengajuan Penahanan Diterima Polisi
Baca juga: Makan Hati Kartika Putri Dicaci di Medsos Imbas Penangkapan Richard Lee: Saya Hanya Manusia Biasa!
Baca juga: Anggota Polisi yang Tangkap Richard Lee Akan Dipropamkan, Sang Istri Ungkap Hal tak wajar
Baca juga: Emosi Kartika Putri Lantaran Dipermainkan Richard Lee Imbas Tak Datang Polda Metro Jaya: Kecewa Saya