Dokter Richard Lee Dibebaskan dari Penjara, Pengajuan Penahanan Diterima Polisi
Richard Lee dokter kecantikan yang sempat bersiteru dengan artis Kartika Putri akhirnya dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dr Richard Lee.
dr Richard Lee dibebasrkan dari Rutan Polda Metro Jaya.
dr Richard Lee adala dokter kecantikan yang telah menjadi tersangka kasus ilegal akses.
Dikeluarkannya dr Richard Lee dari tahanan itu dibenarkan Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution bilang, kliennya dr Richard Lee keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.
Penangguhan penahanan juga diterima rekan dr Richard Lee yang juga mitra bisnisnya, Hans Pranata.
"Alhamdulillah dr Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," katanya kepada Tribunnews.com Rabu (29/12/2021).
Foto yang dibagikan Razman Arif Nasutioan dan diunggah di akun Instagramnya, terlihat Richard Lee dan Hans Pranata keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam.
dr Richard Lee dan Hans juga didampingi kuasa hukum yang berjumlah 5 orang.
"Foto ini membuktikan betapa dr Richard Lee dn Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yang ada," katanya.
"Penangguhan ini upaya keras tim kuasa hukum meski kadang dibuat jengkel karena seolah-olah ada tangan ajaib lain yang berjasa dalam proses penangguhan ini," sambungnya.
Pihaknya kini akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya yang terjerat kasus illegal access atas barang bukti yang disita polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Ia yakin, Richard Lee akan bebas dari segala tuduhan saat sidang di pengadilan nanti.
Sebelumnya Richard Lee heran karena ditahan kepolisian usai diperiksa.
Richard Lee sempat menyesal akibat mengulas sebuah produk kecantikan dengan tujuan menyelamatkan konsumen dari produk kecantikan abal-abal.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
Kondisi dr Richard Lee
Sebelumnya, Razman Nasution membeberkan kondisi Richard Lee saat keluar sejak Rabu (29/12/2021) dini hari.
"Sudah baik, ada di Instagram saya, yang memperlihatkan dia keluar," katanya dihubungi awak media, Rabu (29/12/2021).
Razman menambahkan istri Richard Lee, Reni Effendi tidak menjemput suaminya itu dikarenakan kondisinya kurang sehat.
"Tadi malam istrinya belum jemput, karena istrinya dalam kondisi kurang sehat, dari pihak keluarga Richard lain (menjemput)," ujarnya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan Richard Lee usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12/2021).
Dikatakan Kombes Zulpan, pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan P-21.
Menurut Kombes Zulpan, kasus yang menjerat murni ilegal akses, bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri meski ada kaitan antara dua perkara itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Dokter Richard Lee Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Pengajuan Penahanan Diterima Polisi
Baca juga: Makan Hati Kartika Putri Dicaci di Medsos Imbas Penangkapan Richard Lee: Saya Hanya Manusia Biasa!
Baca juga: Anggota Polisi yang Tangkap Richard Lee Akan Dipropamkan, Sang Istri Ungkap Hal tak wajar
Baca juga: Emosi Kartika Putri Lantaran Dipermainkan Richard Lee Imbas Tak Datang Polda Metro Jaya: Kecewa Saya