Iriana Joko Widodo Jenguk Korban Asusila yang Dilakukan Herry Wirawan: Sakit Sekali Saya

Ibu Iriana Joko Widodo ikut memberikan perhatian terhadap kasus asusila yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwatinya.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pemerkosaan guru pesantren, Herry Wirawan terhadap sejumlah santriwati sampai hamil itu memang menyita perhatian publik.

Diberitakan Kompas.com, diketahui jika Herry Wirawan memperkosa 13 santriwati di beberapa tempat, yakni di Yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen.

Fakta persidangan menyebutkan bahwa terdakwa memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021. Pelaku adalah guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan itu.

Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.

Baca juga: Prilly Latuconsina Kecam Predator Herry Wirawan Seorang Guru Ngaji Pesantren: Kebiri Aja

Baca juga: Herry Wirawan Bisikan Sesuatu ke Telinga Santriwati Sebelum Disetubuhi, Korban Seperti Dihipnotis

Untuk pertama kali, Iriana Jokowi vokal terhadap kejadian satu ini.

Ibu Iriana Joko Widodo ikut memberikan perhatian terhadap kasus asusila yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwatinya.

Sebagai perempuan, Iriana sakit hati atas tindakan asusila itu.

Suara ibu tiga anak itu sampai bergetar saat memberikan pernyataannya.

Ia pun meminta pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Pernyataan Ibu Negara disampaikan usai bertemu penyintas tindak asusila di balai besar pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial (BBPPKS) Kabupaten Bandung Barat.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ibu Iriana Jokowi dan Ibu Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan pertemuan dengan penyintas tindak asusila di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/12/2021).

Dengan pendampingan oleh psikolog, 12 orang penyintas dan 1 orang saksi berbincang bersama Ibu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Maruf Amin pada pertemuan tersebut.

Saat memberikan keterangannya, Ibu Iriana mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang terjadi pada para penyintas tindak asusila.

"Saya sama ibu wapres, ibu ketua umum OASE KIM juga ibu gubernur (Jabar), sudah melihat kondisi korban penyintas asusila. Tadi saya lihat sehat semua, senang, saya tengok sama bu Wuri," kata Iriana, dilansir dari Kompas TV, Rabu (22/12/2021).

Selain penegakkan hukum secara tegas, Iriana berharap agar penegak hukum memberikan hukum sesuai dengan perbuatan pelaku.

"Makanya untuk hukum harus ditindak tegas dan keras. Dan juga pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai kelakuannya," kata Iriana lagi.

Ia pun berharap agar tak ada lagi korban-korban tindakan asusila.

"Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali saya. Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain," kata Iriana dengan suara bergetar.

Herry Wirawan memiliki modusnya tersendiri demi melancarkan nafsu bejatnya.

Herry telah beraksi sejak 2016.

Guru agama itu mengajar di beberapa pondok pesantren, di antaranya pesantren di Cibiru.

Kini, dia mendapat dakwaan pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkaranya telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12) kemarin.

Persidangan dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Y Purnomo Surya Adi dan digelar secara tertutup.

Perbuatan Herry Wirawan itu ternyata tak dilakukan di satu tempat saja.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Dalam berita acara yang didapatkan wartawan TribunJabar.id ( grup TribunJatim.com ), Rabu (8/12/2021), pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Lalu bagaimana modus Herry Wirawan hingga bisa berulang kali melakukan aksi tak senonohnya pada para santriwati tersebut?

Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.

Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren.

Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).

Selain menjadi polisi wanita, dia pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.

Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.

"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," ujarnya.

Baca juga: Daftar Perbuatan Herry Wirawan, Guru Ponpes Rudapaksa Puluhan Santriwati, Perbudak Korban-korbannya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved