Inilah Wajah Kader PDIP yang Aniaya Pelajar di Minimarket, Mendadak Ciut Setelah Ditangkap Polisi
Seorang pria yang memukul dan menendang pemuda di depan minimarket di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Kader PDIP yang memukul dan menendang pemuda di depan minimarket di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
Dia ditangkap setelah videonya menghajar seorang pelajar SMA Al-Azhar berinisial FL (16) di depan minimarket viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku berhasil ditangkap di salah satu kafe yang tak jauh dari rumahnya pada Jumat (24/12/2021) malam.
"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," ujar Hadi, Sabtu (25/12).
Diketahui pelaku penganiayaan itu bernama Halpian Sembiring Meliala. Ia merupakan Wakil Pembina Satgas PDIP Sumut.
Oleh polisi, Halpian Sembiring Meliala sempat diperlihatkan kepada awak media di kantor polisi pada Sabtu (25/12) siang.
Terdiam dan Menundukan Kepala
Setelah ditangkap polisi, Halpian Sembiring hanya bisa terdiam. Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.
Halpian juga lebih banyak menundukkan kepalanya bahkan tak menoleh sedikitpun kepada awak media.
Baru setelah diberikan kesempatan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus memberikan klarifikasi, Halpian melontarkan beberapa patah kata, namun apa yang disampaikannya sangat pelan.
Bahkan, saking pelannya suara Halpian, beberapa awak media sempat meminta pelaku untuk berbicara dengan suara lantang.
Adapun identitas pelaku yang ternyata Halpian Sembiring Meliala itu terungkap berkat keterangan Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring.
Darmawansya mengakui Halpian Sembiring Meliala merupakan kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.
Dia juga mengakui bahwa Halpian Sembiring Meliala memukul dan menganiaya FL.
Tetapi Darmawansya tetap membela Halpian. Dia membantah mengenai informasi yang viral di media sosial itu tidak sesuai fakta.
Darmawansya menuduh FL terlebih dahulu berlaku tidak sopan kepada Halpian Sembiring Meliala, sehingga terjadi penganiayaan.
Sementara ibunda korban bernama Ina berharap pelaku penganiayaan terhadap anaknya dapat dipenjara. Hal ini sebagai bentuk pelajaran agar tidak semena-mena terhadap orang lain.
"Harapan saya, dipenjarakan (dia). Biar jadi pelajaran lah sama dia. Jangan semena-mena," ujar Ina dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/12).
Ina menceritakan, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Kamis (16/12) pekan lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, anaknya pulang dalam kondisi memar.
"Saat itu anak saya bilang, Ma, Adek boleh melapor, saya tanya lapor apa. Dia bilang tadi digebuk orang,” tutur Ina.
Mendengar penuturan anaknya FL, Ina mengaku terkejut. Ina juga sempat menanyakan anaknya mengapa tidak melawan.
“Terkejut saya, sebagai ibu saya kan langsung gaguk. Saya bilang kenapa tak dilawan, katanya enggak berani, dia takut melawan orang tua," kata Ina.
Namun sebelum terjadi pemukulan, kata Ina, anaknya saat itu sedang di dalam minimarket. Lalu, ada orang yang memberi tahu kalau sepeda motornya disenggol mobil.
Saat anaknya keluar dari minimarket, mobil milik pelaku menghalangi sepeda motor korban, sehingga FL meminta pemilik mobil untuk menggeser kendaraannya.
"Bapak itu turun dari mobil langsung bilang 'tak sopan kali kau' katanya. Disepaknya dan caci maki lah untuk anak saya. Setelah itu datang orang kasir melerai," ucap Ina.
Setelah orang ramai berdatangan, pemilik mobil pun langsung meninggalkan lokasi. Sementara korban FL pergi ke masjid terlebih dahulu sebelum akhirnya pulang ke rumah pada pukul 19.30 WIB.
Usai mendengar cerita FL, Ina dan tetangganya memutuskan menuju lokasi kejadian untuk melihat rekaman kamera pengawas CCTV. Dari situ, terlihat anaknya FL dianiaya seorang pemilik mobil.
Menurut Ina, akibat penganiayaan itu FL mengalami luka memar di bagian pipi. Sementara di bagian telinga masih terasa nyeri hingga sekarang.
Namun, bengkaknya sudah hilang. Ina pun menyebut anaknya sudah melakukan visum dan scanning karena khawatir jika terjadi sesuatu.
Ina kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Deli Tua. Namun, ia diminta membawa bukti CCTV, sehingga dia datang lagi keesokan harinya.
Saat kembali ke Polsek pada Jumat pagi, Ina diarahkan ke Polrestabes Medan karena korban masih anak-anak.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv