Berita Jambi

Budiyako Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sebut Masalah di SMA 8 Bukti Carut Marut PPDB Online

Berita Jambi-Budi menilai bahwa terkait pemasalahan yang terjadi di SMA N 8 Kota Jambi adalah permasalahan yang sebetulnya harus diselesaikan

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
SAMSUL BAHRI/TRIBUNJAMBI.COM
Budiyako, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- "...Jangan pemerintah dalam hal ini Diknas itu mau gampang lakukan PPDB online. Saya minta kepada Diknas untuk semua sekolah negeri di cek kelapangan. Banyak yang tidak sesuai. Jangan hanya SMA 8 Kota Jambi," ungkap Budiyako, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi sekaligus Dapil Kota Jambi, Rabu (22/12).

Budi menilai bahwa terkait pemasalahan yang terjadi di SMA N 8 Kota Jambi adalah permasalahan yang sebetulnya harus diselesaikan oleh pemerintah.

Karena menurutnya bahwa persoalan ini adalah hal yang pernah dipermasalahkan olehnya namun tidak ditanggapi.

"Ini saya pernah menyampaikan ke pak gubernur. Pak gubernur ini ada masalah, diknas jangan mau enak jangan, mau gampang dengan sistem online murni. Ini dianggap baik-baik saja. Saya sudah sampaikan ini ke pak gubernur, tapi dia tidak menanggapi. Gak tau kenapa ya," ungkapnya.

Ia menyebut bahwa permasalahan yang terjadi di SMA 8 Kota Jambi ini adalah carut marut dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

Ini yang mengungkap bahwa pelaksanaan PPDB Online di Jambi dalam keadaan bermasalah.

"Inilah carut marut PPDB online dan ini sudah saya kritisi, ppdb online tidak baik-baik saja. Maka saya minta, kepala dinas baru cek semua SMA lain. Tidak menutup kemungkinan ini masih banyak yang seperti ini," tegasnya.

Ia menyebut bahwa sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi merasa yang selalu memperhatikan dunia pendidikan punya beban tersendiri dengan hal ini.

Memindahkan siswa ke Swasta menurutnya bukan hal yang menyelesaikan.

"Harus diketahui bahwa tidak semua orang tua itu mampu, biaya transport, uang sekolah, tapi pemerintah tidak mikirkan itu. Pemerintah mau gampangnya saja. Tidak merasakan orang susah dan yang tidak mampu biaya sekolah," tuturnya.

"Sementara kalo di sana punya daya tampung kenapa tidak diterima. Ini nyata-nyata ada kelas, kenapa dibatasi. Berarti kinerja yang kita pertanyakan," tambahnya.

Di sisi lain, terkait dengan adanya imbalan untuk setiap siswa masuk ke SMA 8 Kota Jambi di luar jalur PPDB online yang mungkin melakukan pembayaran sejumlah uang.

Kata Budiyako hal tersebut adalah suatu rahasia umum, namun memang untuk membuktikan ini yang sulit.

"Sudah menjadi rahasia umum. Cuma susah di buktikan, banyak kok tarif setiap SMA A, SMA B, itu ada list berapa tarifnya. Cuma susah membuktikan, orang tua tidak berani ngomong. Balik lagi soal SMA 8,Intinya kita minta cek di semua lagi di SMA negeri Diknas jangan mau enak," pungkasnya. (*)

Baca juga: Budiyako, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Soroti Peran Kabid di Permasalahan SMA 8 Kota Jambi

Baca juga: Terima Siswa Ilegal di Sekolahnya, Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi Dicopot

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved