Berita Kota Jambi

Terima Siswa Ilegal di Sekolahnya, Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi Dicopot

Berita Jambi-Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi dicopot dari jabatannya akibat adanya peristiwa memasukan siswa ke sekolah tanpa melalui jalur PPDB

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi dicopot dari jabatannya akibat adanya peristiwa memasukan siswa ke sekolah tanpa melalui jalur PPDB secara resmi.

Kabid Bina SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinadi, membenarkan kabar tersebut yang mana terdapat 120 siswa ilegal yang ada di SMA tersebut.

"Ya benar, Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi sudah dicopot atas pelanggaran tentang penetapan daya tampung penerimaan peserta didik," ungkap Misrinadi saat dikonfirmasi Rabu (22/12/2021).

Ia mengatakan nama kepala sekolah yang dicopot itu adalah Sugiyono. Ia pun memastikan kepala sekolah yang dicopot ini langsung digantikan oleh satu di antara Wakil Kepala Sekolah di SMA Negeri 8 Kota Jambi.

Misrinadi pun menjelaskan proses pencopotan jabatan kepala sekolah ini. Berawal dari laporan tim pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang ada di SMA tersebut.

"Kemudian laporan itu sampai ke Kadis dan langsung dilakukan pendataan dan verifikasi. Pada 30 November kami melakukan sidak ke sekolah dan benar kepala sekolah mengakui perbuatannya," paparnya.

Lanjutnya, 120 siswa yang tak terdaftar dalam PPDB ini pun dicarikan solusi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk bersekolah di sekolah swasta.

"Proses untuk masuk di SMA 8 itu sudah tidak bisa lagi, begitu pun sekolah negeri di sekitarnya. Mau tidak mau mereka harus masuk di sekolah swasta agar bisa terdaftar," bebernya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Jambi yang dicopot tersebut telah dihentikan per 15 Desember lalu.

Misrinadi menjelaskan, status Sugiyono saat ini menjadi guru dan tetap mengajar di SMA Negeri 8 Kota Jambi.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Masih banyak yang Rusak, Brigpol Maidani Tambah Perbaikan Jalan Bukit Telago

Baca juga: Masuk Musim Penghujan, Ini Alasan Provinsi Jambi Belum Naikan Status Bencana Hidrometeorologi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved