Berita Selebritis

Selebgram TE Ditangkap Saat Layani Pelanggan di Kamar, Dibayar Rp 25 Juta, Muncikari Rp 13 Juta

Kali ini selebgram berinisial TE ditangkap Polda Jateng akibat kasus prostitusi. Pelaku mucikari berinisial JB. Sementara artis selebgram yang diduga

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Selebgram TE Ditangkap Saat Layani Pelanggan di Kamar, Dibayar Rp 25 Juta, Muncikari Rp 13 Juta 

Tarif Rp25 Juta

Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram dan WNA mencapai puluhan juta rupiah.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada l 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.

Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.

Kondom Tersegel Jadi Barang Bukti

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP

"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved