Tak Puas Geruduk Kantor Dinsos, Ibu-ibu di Legok Datangi DPRD Kota Jambi, Ternyata Ini Masalahnya

Sejumlah ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Legok RT 30 Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi mendatangi kantor DPRD Kota Jambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Sejumlah ibu-ibu dari Kelurahan Legok RT 30, Kecamatan Danau Sipin, datangi kantor Dinas Sosial Kota Jambi, Kamis (16/12). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Tidak puas hanya mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Jambi, sejumlah ibu-ibu dari Kelurahan legok RT 30 kecamatan Danau Sipin yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Jambi mendatangi kantor DPRD Kota Jambi

Mereka mendatangi Komisi IV DPRD Kota Jambi untuk mengadukan keluh kesahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul usai hearing dengan sejumlah penerima program KPM itu menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dinas Sosial Kota Jambi

"Ya kita akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak dinas sosial untuk menjelaskan ini. Karena ini kan sebetulnya di E warung tapi kan pengawasannya tentu ada di Dinsos," ungkapnya. 

Lebih lanjut disampaikan oleh Jasrul bahwa hal ini tentu menjadi perhatian bersama, karena menurutnya di tengah kondisi perekonomian seperti ini jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan. Apalagi soal bantuan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. 

"Ini baru kelompok yang di Legok nah mungkin saja kelompok lain ada yang sama, tapi masyarakat nerima saja. Jadi saya minta juga bagi masyarakat yang merasa ada ketidaksesuian bantuan yang diberikan untuk sampaikan ke DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Dinsos Kota Jambi akan Panggil Pihak E-Warung untuk Minta Penjelasan Terkait Protes KPM di Legok

Disisi lain, berdasarkan penyampaian masyarakat KPM tersebut kata Jasrul berdasarkan perhitungan dari KPM ada selisih harga yang terlalu tinggi. Hasil hitung-hitungan dengan bantuan yang diterima dan dengan volume yang diterima kata Jasrul ada selisih harga. 

"Ya tadi kalo di hitung-hitung ada selisih Rp30 ribuan. Ya kita belum bisa sampaikan juga apa ini kecurangan atau gimana yang jelas hitungan tadi selisih sekitar Rp30 ribu," pungkasnya. 

Sebelumnya seorang warga yang ikut geruduk kantor Dinas Sosial Kota Jambi, Dayah, menyebut bahwa biasanya tiap bulan mereka menerima beras, buah pir 1,5 kg, buah salak 1 kg seperempat, dan 15 butir telur. Terkadang juga katanya pihaknya mendapatkan kacang hijau ataupun kacang tanah.

Baca juga: Sejumlah Ibu-ibu dari Legok Datangi Kantor Dinas Sosial Kota Jambi, Protes Bantuan PKH Tak Sesuai

“Nah sekarang kami cuma dapat telur itu 12, kentang dapat setengah kilo, terus tomat dikasih 1 kg. Untuk apa tomat banyak-banyak kasih kami. Tomat ini kan tidak tahan lama, yang ada busuk tomat itu. Kami pertanyakan ini ke dinsos seperti apa ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved