'Saya Kasih Kamu ke Aparat!' Mahfud MD Tegaskan pada Anaknya Ikut Aturan Karantina

Mahfud MD meminta suap dan pungutan liar itu bisa dihindarkan bukan karena kewajiban namun mengingat moral manusia.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus suap dalam proses karantina sepulang luar negeri belakangan ramai jadi sorotan.

Yang terbaru ada sosok Rachel Vennya yang telah divonis bersalah lantaran kabur saat karantina dibantu oleh oknum TNI.

Menanggapi kejadian itu, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.

“Ada orang dari luar negeri bayar untuk tidak karantina,” sebut Mahfud MD dalam acara Rakernas Saber Pungli pada Rabu, 15 Desember 2021.

Mahfud MD mengaku meminta anaknya untuk ikuti peraturan yang ada.

“Hari ini nih anak saya dan cucu saya pulang dari Netherland, saya suruh karantina, nggak usah nyebut kalau kamu anak saya,” ujar Mahfud MD.

“Sudah 10 hari dulu jangan keluar, kalau keluar ada kasus, saya yang ngasihin kamu ke aparat,” kata Mahfud MD.

Baca juga: Cekcok Urusan Ranjang, Tukang Ojek di Jambi Tikam Istrinya, Sempat Menolak Diajak Berhubungan Badan

Baca juga: Lihat Istrinya Tidur, Remaja Ini Mendadak Diperkosa Ayah Tirinya, Kini Korban Alami Trauma

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Masyarakat yang Punya Banyak Nomor Identitas: Pusing Jadi Penduduk Indonesia Itu

Menurut Mahfud MD ia bukannya bersombong diri namun moral tidak bisa dinegosiasikan.

Mahfud MD meminta suap dan pungutan liar itu bisa dihindarkan bukan karena kewajiban namun mengingat moral manusia.

“Iya penindakan, tetapi itu tadi, yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara. Kalau kita ini kan penegak hukum, jadi pakai pasal undang-undang nomor berapa, pasal berapa, kita tentukan. Tapi nggak semua, kita semua itu di luar hukum punya kesadaran moral," ujarnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved