Tribun Wiki
Tradisi Adat di Sekernan Muarojambi, Pengantin Diarak dan Ditimbang Sebelum Khatam Al Quran
Di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi ada tradisi adat pernikahan yang unik.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNWIKI.COM, MUAROJAMBI – Di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi ada tradisi adat pernikahan yang unik.
Tradisi yang hanya ada di Desa Sekernan ini menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi masyarakat saat merayakan upacara pernikahan.
Dimana pengantin wanita sebelum melaksanakan khatam Al Quran terlebih dahulu diarak menggunakan kapal yang dipikul oleh masyarakat dan diiringi dengan tabuhan rebana.
Kemudian ditimbang dan diayun menggunakan alat timbang adat setempat.
Mustakin, Ketua adat Desa Sekernan mengatakan tradisi ini satu-satunya hanya ada di Desa Sekernan, dan telah ada sejak zaman nenek moyang penduduk setempat.
Upacara adat pengantin itu memiliki berbagai makna penting dalam menghadapi kehidupan berumahtangga kepada kedua mempelainya.
"Tradisi ini satu-satunya di Provinsi Jambi, dan masih kami lestarikan di Desa Sekernan, tradisi itu guna jika pengantin yang hendak khatam Al Quran harus melewati rangkaian seperti itu ditimbang dan diayun yang telah ada sejak zaman nenek moyang kami dahulu," sebutnya.
Mustakin juga menjelaskan, berbagai makna yang terkandung dalam tradisi ini antara lain ialah merupakan tanda pelepasan dari kehidupan lajang menuju kehidupan berumah tangga.
Sehingga pengantin wanita bisa menjadi wanita rumah tangga yang benar-benar siap dalam membina rumah tangga dan mendidik anak-anaknya kelak.
Baca juga: Polsek Sekernan Laksanakan Vaksinasi di Sekernan, Sekaligus Beri Paket Sembako
"Tentunya merupakan tanda pelepasan dari kehidupan lajang menuju kehidupan berumah tangga dan setelah itu pengantin melakukan pembacaan Al Quran dan dilanjutkan nasihat dari ketua adat kepada ketua pengantin tentang kehidupan berumah tangga," tuturnya.
Sementara itu Alamsyah Kepala Desa Sekernan sekaligus ketua LAM Kecamatan Sekernan mengatakan, adat budaya tradisi ini merupakan adat asli Desa Sekernan dan wajib untuk dilestarikan.
Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kelestarian adat istiadat tersebut.
"Jangan sampai adat asli desa kita ini luntur tergerus zaman sehingga bagi seluruh masyarakat untuk sama-sama melestarikannya," pungkasnya.
Menurut dari Ketua LAM Kabupaten Muarojambi Amrullah juga membenarkan tradisi pengantin diarak menggunakan kapal yang dipikul oleh masyarakat itu hanya ada di Desa Sekernan.
Itu tradisi nya bagi pengantin yang hendak khatam Al Quran di Muarojambi hanya di Desa Sekernan yang menggunakan seperti itu.
