Segini Gaji Novel Baswedan dkk Setelah Jadi ASN Polri, Bandingkan dengan Gaji Pegawai KPK

Novel Baswedan dan 43 rekannya lainnya eks pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah resmi menjadi ASN Polri.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah resmi menjadi ASN Polri.

Novel Baswedan dkk dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada 9 Desember 2021 lalu.

Kapolri pun yakin kehadiran Novel dkk tersebut dapat lebih memperkuat institusi Polri dalam memberantas korupsi.

"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Kapolri juga meminta para mantan pegawai KPK itu dapat memperkuat kerja-kerja Polri dalam pengawasan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Setelah menjadi ASN Polri, Novel dkk akan menerima upah dan tunjangan seperti layaknya ASN pada umumnya.

Golongan Novel saat jadi ASN Polri akan sama dengan saat ia menjadi penyidik KPK.

Bedanya, untuk sistem penggajiannya akan mengikuti sistem di Polri.

Baca juga: Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN, Ini Jawaban Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan

Dikutip dari berbagai sumber, gaji pegawai KPK sekitar mulai dari Rp 4,6 juta hingga Rp 62,9 juta.

Lantas berapa gaji Novel dkk saat diangkat menjadi ASN Polri?

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut rinciannya:

ASN Golongan I

a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved