Berita Muarojambi

Ratusan Ahli Waris Kemas Ngeby Wiratan di Muarojambi Unjuk Rasa, Ingin Kuasai Lahan PT EWF

Ratusan ahli waris dari Kemas Ngeby Wiratana berunjuk rasa kepada pihak perusahaan Erasakti Wira Forestama (EWF) Muarojambi

tribunjambi/hasbi sabirin
Ratusan ahli waris dari Kemas Ngeby Wiratana berunjuk rasa kepada pihak PT EWF Muarojambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Ratusan ahli waris dari Kemas Ngeby Wiratana berunjuk rasa kepada pihak perusahaan Erasakti Wira Forestama (EWF) di Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi Senin (06/12/21).

Dalam unjuk rasa itu ratusan ahli waris dan Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi ingin merebut lahan yang saat ini telah dikuasai oleh pihak PT EWF tersebut.

Terlihat dalam unjuk rasa itu, pihak ahli waris bersama SPI hendak memasuki lahan tersebut.

Untuk menghindari terjadinya tindakan anarkis, beruntung masa aksi saat itu berhasil dihalangi oleh pihak kepolisan Polres Muarojambi tidak memasuki kawasan EWF.

Terlihat, di lahan EWF itu terdapat ribuan para pekerjanya dan pemilik perusahaan itu sendiri.

Seperti yang diungkapkan oleh koordinator aksi itu Istazi mengungkapkan, tujuan aksi demo yang dilakukan nya guna memastikan data yuridis data kepemilikan fisik lahan yang diduduki oleh PT EWF di desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.

"Kami menduga, data yuridis dan fisik lahan yang diduduki EWF tidak memiliki legalitas yang sah dan salah, maka nya kita melakukan aksi demo untuk memastikan legalitas nya," kata Istazi

Sejauh ini pihak ahli waris juga belum pernah melakukan upaya pengambilan lahan yang dikuasai oleh EWF tersebut ke jalur hukum.

Dari ratusan ahli waris dan sejumlah SPI itu menyebutkan bahwa pihak ahli waris memiliki bukti yang sah atas kepemilikan lahan itu berdasarkan piagam 1891.

Istazi juga menyebut, asal usul lahan yang disangketakan itu, berdasarkan piagam 1891 kepemilikan nya Kemas Ngeby Wiratana yang dikeluarkan oleh raja Jambi.

"Waktu itu dikeluarkan berdasarkan undang-undang Belanda tentang prosedur agraria pihak kerajaan harus mengfrintir harta kerajaan makanya dikeluarkan piagam 1891 itu," tuturnya.

Dari lahan itu terdapat 340 ahli waris dan total keseluruhan waris mencapai 3.896 orang.

Sementara luas lahan yang diperebutkan itu seluas 5.200 hektare.

Sementara Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja yang turut mengamankan aksi unjuk rasa bersama ratusan personil nya.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Muarojambi yang melakukan anjuk rasa itu setidaknya ratusan personil nya ikut diturunkan dilokasi demonstrasi.

Selama tiga jam proses aksi demo itu berlangsung, pihak Polres Muarojambi berhasil lakukan jalur mediasi bersama pihak PT EWF dan perwakilan ahli waris dan SPI.

Dari mediasi itu, kedua belah pihak bersepakat perkara ini akan di bawa ke tim terpadu untuk dilihat kebenaran nya.

"Nanti tim terpadu akan melihat dan membuka data atas kepemilikan lahan yang sah, pihak EWF dan ahli diminta bawa dokumen nya, kami selaku penegak hukum disini hanya sebatas menenggah dan pengaman saja pada perkara ini, hari Rabu besok kita pertemukan lagi," tutupnya.

Baca juga: Gubernur Jambi Temui Massa Unjuk Rasa Buruh Terkait Kenaikan UMP 2022

Baca juga: Buruh di Jambi Kembali Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP 2022 Jadi 10 Persen

Baca juga: PA Jakarta Barat Telah Tetapkan Ahli Waris Alm Bibi Andriansyah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved