Polisi di Sulut Digerebek Rekannya Saat Ngamar Bareng Cewek di Hotel
Seorang oknum polisi di Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum polisi di Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap saat lagi ngamar dengan perempuan di hotel.
Oknum polisi itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Oknum tersebut diketahui berinisial AK dan bertugas di Polres Boltim.
Pria 43 tahun itu ditangkap di sebuah hotel di Kota Manado.
AK diringkus bersama seorang wanita berinisial JR (38).
Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Marlien Tawas saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021), mengakui adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, AK dan JR diamankan tim dari Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Polda Sulut yang ditangkap pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 22.30 Wita
"Sedang dalam proses," kata Kabid Propam Kombes Pol Marlien singkat.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kompol Eli Maramis bersama anggota Subdit tiga dan tim Maleo Polda Sulut.
Setelah digeledah, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dan botol alat hisap, dua pipet kaca, dua korek api, sedotan dan gunting warna merah muda.
Diketahui, sanksi terberat adalah sesuai pasal 112 dan 124 UU Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan tindak lanjut, penyidik masih menunggu pemeriksaan Bidpropam Polda Sulut.
Di mana proses pidana lebih lanjut akan di proses sesuai kode etik yang berlaku.
Baca juga: Terjaring Razia Pekat di Kamar Hotel, Wanita Ini Tuduh Polisi Jebak Pakai Kondom Bekas
Baca juga: Polisi Buru Satu DPO Kasus Curanmor di Kota Jambi
Baca juga: Nenek Tewas Bersimbah Darah di Mendalo, Polisi Sebut Ada Dua Kemungkinan Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Pakai Narkoba, Oknum Polisi di Sulut Digerebek saat Check In Hotel Bersama Seorang Wanita