Berita Jambi

Polisi Buru Satu DPO Kasus Curanmor di Kota Jambi

Berita Jambi-Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, terus memburu daftar pencarian orang (DPO) berinsial U, kasus pencurian sepeda motor

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Ilustrasi. Aksi Curanmor di Kota Jambi Terekam CCTV, 10 Detik Gasak Sepeda Motor Korban 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, terus memburu daftar pencarian orang (DPO) berinsial U, kasus pencurian sepeda motor di Kota Jambi.

U adalah satu satu rekan Eka, pelaku pencurian sepeda motor yang terlebih dahulu diamankan oleh petugas beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Yuda Rengga mengatakan saat ini, timnya sedang berada di lapang untuk melakukan pengejaran.

"Dari 3 orang, 2 sudah kita amankan, satu orang lagi terus kita lakukan pengejaran, " kata Ipda Yuda, Jumat (3/12/2021).

Sementara itu, penyidik saat ini tengah melengkapi berkas-berkas perkara Eka yang selanjutnya akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi.

"Masih kita lengkapi berkas yang bersangkutan, jika sudah nanti akan kita kirimkan ke JPU," pungkasnya.

Berakhir sudah pelarian Eka Saputra (20), setelah hampir setahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Jambi Timur, tersangka kasus pencurian sepeda motor ini akhirnya diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur pada Kamis, (18/11) lalu di daerah Pancakarya, Kelurahan Talangbanjar.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan, kasus curanmor ini sendiri terjadi pada Senin, (25/1) lalu sekira pukul 20.00 WIB di Kosan Abah Jl amangkurat Rt. 11 .Kel. Tanjung sari Kec. Jambi Timur. Ketika itu, Putra beraksi bersama dengan dua rekannya yakni Angga dan Udin. Angga sendiri telah diamankan dan sudah menjalani vonis dari pengadilan, sementara Udin hingga saat ini masih berstatus DPO.

"Benar, sudah diamankan Tim Reskrim satu DPO kasus curanmor, sekarang kita amankan di Mapolsek Jambi Timur," kata AKP Hendra, Jumat (26/11).

Dari hasil pemeriksaan, cara pelaku melakukan pencurian tersebut dengan menggandakan ( duplikat kunci motor korban ) lalu ketiga pelaku datang kekosan korban. Tersangka Eka saputra yang masuk kedalam kosan untuk mengambil motor korban sedangkan pelaku yang lain memantau situasi diseputaran kosan.

Setelah berhasil mengambil motor korban, ketiga pelaku meninggakan kosan korban lalu motor tersebut di jual dan uang hasil pencurian tersebut dibagi oleh ketiga pelaku.

"Satu pelaku sudah menjadi terpidana, dan satunya lagi masih DPO dan terus kita lakukan pengejaran," tambahnya. (*)

Baca juga: Cuma Modal Rp 22 Ribu, Pelaku Curanmor Sukses Gasak Motor Kasir Toko Kue di Jambi Selatan

Baca juga: Pelajar di Kota Jambi Jadi Pelaku Curanmor, Ditangkap Polisi di Bayung Lincir

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved