Kasus Pemalsuan KTP di Jambi

Cyber Crime Polda Jambi Terus Dalami Kasus Sindikat Pemalsuan e-KTP di Kantor Capil Kota Jambi

Berita Jambi-Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, terus dalami kasus pemalsuan e-KTP di Kantor Dukcapil Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Kasus Pemalsuan KTP di Jambi, Polda tetapkan tersangka 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, terus dalami kasus pemalsuan e-KTP di Kantor Dukcapil Kota Jambi.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka.

"Sejauh ini masih satu tersangka, dan kita masih terus lakukan pendalaman untuk perkembangan berikutnya," kata Sigit, Jumat (3/12/2021).

Sementara itu, pihaknya juga terus melengkapi berkas perkara satu tersangka, yang saat ini mendekam di Rutan Mapolda Jambi.

Sebelumnya, Sigit menjelaskan bahwa pihaknya juga akan bersiap menetapkan 6 tersangka lainnya atas kasus ini.

Namun demikian, proses masih berlanjut.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan e-KTP di Kantor Dukcapil Kota Jambi.

Satu orang, sebagai tenaga harian lepas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pola sindikat ini yakni, menggunakan KTP bekas, kemudian dihaluskan menggunakan amplas, untuk bisa digunakan kembali. (*)

Baca juga: Kasus Pemalsuan e-KTP di Jambi Berlanjut, Cyber Crime Polda Jambi Sita Rekening dan Handphone Saksi

Baca juga: Cyber Crime Polda Jambi Kantongi Identitas 6 Pelaku Sindikat Pemalsuan E-KTP di Dukcapil Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved