Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Atas Kaburnya 24 Tahanan dari LPKA Muara Bulian

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heru Ekwanto, bersama sejumlah personelnya diperiksa Propam Polda Jambi terkait 24 tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Musawira
AKBP Heru Ekwanto, Kapolres Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto, bersama sejumlah personelnya diperiksa oleh Propam Polda Jambi, terkait kasus 24 tahanan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian, pada Senin (15/11/2021).

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, saat ini seluruh personel dan Kapolres tersebut masih terus berjalan.

"Masih proses dan terus berjalan di Propam Polda, artinya belum tentu kena sanksi etik," kata Rachmad, Rabu (1/12/2021) pagi.

Jika personel terbukti lalai dalam kasus tersebut, kata Rachmad, sanksi terberat dapat berupa Demosi atau penundaan kenaikan pangkat.

"Tapi ini masih berjalan," tandas Rachmad.

Diketahui, sebanyak 24 tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian, Senin 15 November 2021 lalu.

Hingga saat ini, sebanyak 19 tahanan sudah berhasil kembali diamankan dan tersisa 5 tahanan lainnya, yang terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari.

Baca juga: S dan H Kembali Menjalani Penambahan Masa Tahanan Hingga Januari, Kasus Dana Hibah KPU Tanjabtim

Baca juga: Polda Jambi Gelar Sayembara, Hadiah Rp1,5 Juta Buat Warga yang Bisa Temukan Tahanan Lapas Batanghari

Baca juga: Tahanan Polres Batanghari Diduga Kabur ke wilayah Sumut, Polda Jambi Koordinasi dengan Polda Sumut

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved