Ada 'Kuburan' di Eka Jaya Kota Jambi Terpantau CCTV Selama 24 Jam, Ini Maksudnya

Di Eka Jaya, Paal Merah, Kota Jambi terdapat dua kuburan lengkap dengan batu nisan, dan kembang yang ditabur di atasnya. Bahkan terpantau CCTV

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Di Eka Jaya, Paal Merah, Kota Jambi terdapat dua kuburan lengkap dengan batu nisan, dan kembang yang ditabur di atasnya. Bahkan terpantau CCTV 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kawasan jalan Muhajirin, di RT 08, Eka Jaya, Paal Merah, Kota Jambi, mendadak menjadi perhatian warga dan pengendara yang melintas.

Pasalnya, tepat di tepi badan jalan berbeton tersebut, terdapat dua kuburan lengkap dengan batu nisan, dan kembang yang ditabur di atasnya.

Jaraknya hanya beberapa Cm, dari badan jalan, tepat di atas lahan warga yang ditanami ubi kayu, dan juga pohon pisang.

Tidak hanya itu, kuburan tersebut juga terpantau 24 jam oleh kamera CCTV yang dipasang di atas tiang dengan tinggi sekira 7 meter.

Usut punya usut, ternyata kuburan tersebut hanya kuburan replika.

Replika kuburan tersebut dibuat, lantaran warga RT 08, Eka Jaya, sudah sangat resah dan kesal kepada orang yang kerap membuang sampah di atas lahan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT 08, Sugiharto.

"Kita sudah pasang spanduk larangan, lengkap dengan Perda dan sanksinya masih juga ada yang bandel buang sampah di sana," kata Sugiharto, Selasa (1/12/2021).

Sugiharto akhirnya berinisiatif membuat replika kuburan, dan didukung oleh seluruh warganya.

"Karena ini perbatasan RT saya dengan Rt 38, tetapi warga saya yang kena imbasnya," jelasnya.

Sugiharto menjelaskan, makna lain dari kuburan tersebut, sebagai peringatan bahwa kuburan merupakan rumah terakhir, dan sepatutnya untuk dijaga.

"Dibuat kuburan sampah, supaya kalau itu rumah kita terakhir atau kuburan kita apa masih mau di kotori," bilangnya.

Tanah replika kuburan tersebut, juga dibuat dari tumpukan sampah yang selama ini dibuang warga secara sembarangan di tempat tersebut.

Sugiharto, bergotong royong bersama warganya, untuk mengolah sampah tersebut, hingga diubah menjadi replika kuburan.

Permasalahan sampah ini, katanya, sudah berlangsung lama, pihaknya juga sering menerapkan sanksi bagi yang melanggar, mulai dari mengambil kembali sampah yang di buang, sanksi kebersihan lingkungan, dan juga sanksi denda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved