Pemkot Jambi Rapat Bahas Pelayanan untuk Penyandang Thalasemia dan Hemofilia, Ini Kesepakatannya

Pemkot Jambi gelar rapat bahas pelayanan penyandang Thalasemia yang sempat menjadi pembahasan dalam hearing DPRD Kota Jambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul
Pemkot Jambi gelar rapat bahas pelayanan penyandang Thalasemia yang sempat menjadi pembahasan dalam hearing DPRD Kota Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi melaksanakan rapat bersama dengan Pimpinan DPRD Kota Jambi dan pihak terkait, Selasa (30/11). Adapun pelaksanaan rapat ini di laksanakan ruang rapat Wakil Walikota Jambi.

Rapat membahas pelayanan penyandang Thalasemia yang sempat menjadi pembahasan dalam hearing DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu. Hadir dalam rapat ini Pimpinan DPRD, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Kepala Cabang BPJS Jambi, serta Direktur Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi

"Kami sudah membuat nota kesepatakan antara pemkot dan dirut Rumah sakit dan BPJS. Kami baru selesai melakukan pertemuan dan menandatangani kesepatakan bersama," katanya.

Hasil dalam pertemuan tersebut yakni sudah ada sejumlah Rumah sakit di Kota Jambi yang siap memberikan pelayanan untuk penyandang Thalasemia dan Hemofilia.

"RS yang siap berikan pelayan terhadap penyandang thalasemia dan hemofili yakni RS Siloam, RSUD Abdul Manap, RS. Bhayangkara Jambi, RS Bratana, RS Santa theresia, RS Islam arafah, dan RE baiturahim," rincinya.

Baca juga: Sebab Pemkot Jambi Tangguhkan Pembangunan Sport Center Lantaran Langkah Pemprov

Sementara itu, rumah sakit yang siap berikan pelayanan pada awal 2022 yakni rumah sakit kambang, rumah sakit mitra dan Royal Prima. Rumah sakit lainnya yaitu Rumah Sakit Abdurrahman Sayuti akan melayani pasien penyandang thalasemia dan hemofilia setelah kerjasama dengan BPJS.

"Kesepakatan lainnya bahwa Bpjs kesehatan akan membayar sesuai tagihan dari rumah sakit berdasarkan indikasi medis dan dokter spesialis," tuturnya.

Hal lain, dalam kesepakatan ini kata Maulana, Ikatan Dokter Anak Indonesia akan membuat panduan praktek klinik yang berlaku di seluruh rumah sakit yang ada di Kota jambi. Terhadap hal ini juga dinas kesehatan Kota Jambi akan sosialisasikan mengenai penyandang thalasemia dan hemofilia.

Baca juga: JNE Jambi Berikan CSR Rp 100 Juta pada Pemkot Jambi

"Sistem rujukan berlaku secara khusus untuk kasus thalasemia dan hemofilia jadi tidak mengikuti jalur berjenjang. Mudah-mudahan ini bisa di sosialisaisikan dan tidak ada masalah lagi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved