Berita Sarolangun
Lebih 90 Persen Penyewa Aset Pemda di Sarolangun Belum Membayar Sewa
Berita Sarolangun-Penghujung tahun 2021, hanya sekitar empat persen pedagang melakukan pembayaran sewa aset Pemda Sarolangun
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Penghujung tahun 2021, hanya sekitar empat persen pedagang melakukan pembayaran sewa aset Pemda Sarolangun.
Hal itu dikarenakan kenaikan harga sewa aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sarolangun.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun, Saipullah mengungkapkan masih banyak pedagang yang belum melakukan pelunasan.
"Memang dalam keadaan sekarang pada saat saya masuk itu baru sekitar 4 persen yang baru tertagih dibeberapa targetnya itu," kata dia, Senin (28/11/2021).
Saipul mengaku, penetapan harga sewa masih mengacu pada aturan lama karena telah banyak keberatan yang disampaikan masyarakat.
"Keputusan nanti tetap melalui pimpinan," ujarnya.
Saipul mengatakan, masyarakat pedagang juga beberapa waktu lalu sempat menyampaikan aspirasi ke Dewan dan akan dilakukan penundaan untuk naikan.
"Tapi pedagang tetap bayar sesuai tarif lama, itu ada yang kios dan ada yang ruko. Disesuaikan dengan yang lama dulu," ungkapnya.
Proses tersebut diakuinya masih dalam tahapan perundingan, namun pihaknya tetap akan melakukan penagihan.
Selain itu, pihaknya mengaku akan mengambil langkah teguran pertama sampai ketiga. Bila di momen terakhir tidak terdapat itikat baik maka tim yustisi akan melakukan penutupan.
"Karena itu punya Pemda, masih banyak yang belum bayar karena kenaikan ini masyarakat itu keberatan semua," tuturnya.
(Tribun Jambi / Rifani Halim)
Baca juga: Pemkab Sarolangun akan Gunakan Kembali Mobil Sitaan Kejari ke Pejabat Eselon
Baca juga: Pemerintah Desa di Sarolangun Diminta Punya Alat Pemadam Kebakaran