Kamis, 18 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Target Pajak Belum Tercapai, PNS dan Honorer di Sarolangun Wajib Bayar Pajak

Kepala BPRD Sarolangun Saipulah mengatakan, harus memutar otak untuk mencari solusi peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih rendah.

Tayang:
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sarolangun, Saipulah. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Sarolangun sejak beberapa tahun belakangan belum maksimal dalam melakukan penagihan pajak dan retribusi.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Saipulah mengatakan, harus memutar otak untuk mencari solusi peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih rendah.

"Dengan adanya surat keputusan bupati, akhirnya honorer dan PNS wajib harus membayar PBB. Sedikit ada perubahan dari sebelumnya," kata Saipulah, Jum'at (26/11/2021).

Dia menyebutkan, upaya tersebut menjadikan honorer dan PNS sebagai tauladan dalam pembayaran pajak. terobosan yang digagas BPPRD dapat memberikan kesadaran kepada honorer dan PNS terkait pentingnya pajak.

Lebih lanjut dia menyebutkan, perlu adanya kerjasama antara leading sektor, dalam upaya meningkatkan pemungutan PBB. 

"Kita minta camat, kades, dan lurah untuk bersinergi dalam meningkatkan pemungutan pajak. Agar kedepan ada peningkatan pada pendapatan kita di sektor pajak," ungkapnya.

Mengenai data, pihaknya tentu melakukan pembaharuan data. Pasalnya banyak rumah dan bangunan baru yang harus didata kembali.

"Nanti kita koordinasikan dengan camat dan kades, nantikan terlihat, kalau ada rumah atau tanah baru. Setidaknya ada laporan diakhirnya tahun dari desa/kelurahan jika ada wajib pajak baru," jelasnya.

BPPRD Sarolangun pada 2021 dibebankan terget mencapai Rp 3.3 miliar, dari target tersebut pihaknya baru mampu mencapai Rp 1.6 miliar

Sementara itu, tahun 2020 nihil, lantaran kondisi pandemi. Sehingga tidak dilakukan penagihan. 

"Untuk 2021 ini kita bebankan hingga mencapai Rp 3,3 miliar, dan sekarang kita baru mencapai Rp 1,6 miliar. Untuk melakukan pemungutan pajak PBB ini, kita memang harus proaktif," ungkapnya.

Baca juga: Dinsos Sarolangun Sebut ASN Terima Bantuan PPKM Sudah Salurkan Kembali ke Masyarakat

Baca juga: 10 ASN di Sarolangun Sempat Terdata Terima Bantuan PPKM, Ini Kata Dinsos

Baca juga: Tangis Abdullah Sani Pecah di Lokasi Kebakaran Cerminan Gedang, dengan Wabup Sarolangun Beri Bantuan

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved