Berita Nasional

Politisi PDI-P Minta Penegak Hukum Tak Layak di OTT, KPK Sebut Bertentangan UU Tipikor

Politisi PDI-P Arteria Dahlan mengeluarkan pernyataan kontroversi, yakni aparat penegak hukum tidak layak untuk di OTT.

Editor: Rahimin
Instagram/arteriadahlan
Arteria Dahlan, politikus PDI-P - Politisi PDI-P Minta Penegak Hukum Tak Layak di OTT, KPK Sebut Bertentangan UU Tipikor 

TRIBUNJAMBI.COM - Pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan soal aparat penegak hukum tak layak dijerat operasi tangkap tangan (OTT), mendapat tanggapan banyak pihak.

Pernyataan dari Arteria Dahlan itu ramai menjadi perbincangan dan jadi sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi dengan pernyataan Arteria Dahlan tersebut. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan, OTT adalah adalah bagian dari upaya paksa yang telah diberikan wewenangnya oleh KUHP.

Nurul Ghufron bilang, pendirian KPK ini salah satunya juga untuk menegakkan tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

"OTT bagian dari upaya paksa yang diberikan wewenang oleh KUHP dan KPK dihadirkan atau didirikan salah satunya untuk menegakkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (21/11/2021)

Nurul Ghufron mengatakan, pernyataan Arteria Dahlan ini juga bertentangan dengan semangat UU Tindak Pidana Korupsi.

"Pernyataan yang bersangkutan bertentangan dengan semangat Pasal 11 ayat (1) huruf a UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30/2002," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri akan senantiasa melaksanakan tugas sebagai penegak hukum, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sebagai alat penegak hukum bertindak atas dasar aturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Jumat (19/11/2021), dilansir Kompas.com.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku tidak setuju dengan pernyataan Arteria Dahlan.

Ahmad Sahroni bilang, penegak hukum tidak boleh mendapatkan perlakuan khusus ketika terlibat kasus hukum.

Ahmad Sahroni juga bilang, petinggi negara pun tidak ada yang bisa kebal hukum.

Ahmad Sahroni meminta agar siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditangkap.

Sebab, baik aparat, pejabat dan lainnya akan sama posisinya di mata hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved