Niat Gandakan Uang Rp 25 Juta, Dua Pedagang Sayur di Magelang Tewas Diracun Dukun Kampung

Seorang dukun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah meracuni dua orang pria yang berprofesi sebagai pedagang sayur.

Editor: Teguh Suprayitno
(Shutterstock)
Ilustrasi tewas 

TRIBUNJAMBI.COM- Dua pedagang sayur di Magelang, Jawa Tengah tewas diracun seorang dukun yang dipercaya bisa menggandakan uang.

Kedua korban diketahui hendak menggandakan uang pada pelaku.

Korban tewas setelah pelaku memberikan air putih yang dicampur dengan racun apotas.

Pelaku merupakan seorang dukun di Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial IS (57).

Selama ini IS membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya.

Sementara korban adalah L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kasus kematian dua pedagang sayur ini terungkap setelah adanya penemuan mayat di dalam mobil yang berhenti di pinggir Jalan Sukoyoso, Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Akhir Perjalanan Mbah Suro Dukun Sakti yang Ditembus Peluru Kopassus Saat Perburuan PKI

Mengutip Tribun Jateng, L ditemukan berada di kursi sopir dengan kaca mobil terbuka dan tergelak ke arah kiri.

Sedangkan korban W ditemukan tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan.

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian menemukan bungkusan plastik bening.

Plastik tersebut berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.

Setelah kedua jasad korban diautopsi di RSUD Muntilan, ditemukan adanya tanda mati lemas karena keracunan.

Terdapat kandungan sianida pada sampel cairan dalam mulut, urine, darah, dan lambung korban.

Dua korban tersebut ternyata dibunuh oleh IS.

Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan kronologi pembunuhan L dan W. Awalnya keduanya mendatangi IS untuk menggandakan uang Rp 25 juta pada November 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved