Polda Jambi Gerebek Gudang BBM di Mayang Mangurai, Temukan 17 Ton Minyak Ilegal
Tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak yang diduga ilegal, Kamis(18/11/2021)
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal, Kamis (18/11/2021).
Gudang itu terletak di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Petugas hanya menemukan barang bukti di TKP sebanyak 17 buah tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton. Totalnya 17 ton," kata Kanid Humas Polda Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (19/11/2021).
Dia menambahkan, saat penggerebekan diduga pemilik gudang kabur karena mengetahui kedatangan petugas.
Dari keterangan warga, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan lalu.
"Pemilik ada minta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel," tuturnya.
Untuk barang bukti saat ini masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.
Baca juga: Kronologi Insiden Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Batanghari, Polisi Masih Kejar Pelaku
Baca juga: Polisi Belum Bisa Ungkap Siapa Pemilik Tiga Gudang Minyak Diduga Ilegal di Jaluko yang Disegel
Baca juga: 10 Personel Polres Batanghari Diperiksa Propam Usai 24 Tahanan Lapas Muara Bulian Kabur