Tak Disangka Kekayaan Letjen Dudung Abdurachman Segini, Calon KSAD Pengganti Andika Perkasa

Letjen Dudung Abdurachman akan dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (17/11).

Editor: Teguh Suprayitno
Youtube TNI AD
Letjen TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNJAMBI.COM - Karir Letjen Dudung Abdurachman sebagai Tentara Nasional Indonesia melesat naik.

Pada Rabu (17/11/2021) besok dia akan dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Kabar ini disampaikan Imel Bachtiar, mantan jurnalis yang dikenal dekat dengan Dudung.

"Wa'alaikumussalam, benar Mas," ujar penulis buku Letjen TNI Dudung Abdurachman, Loper Koran Jadi Jenderal, Seni Kepemimpinan itu melalui pesan teks kepada Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021).

Rencananya, pelantikan Letjen Dudung akan digelar di Istana Negara pada Rabu pukul 14.30 WIB.

Pelantikan Dudung sebagai KSAD baru ini berbarengan dengan Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Harta Kekayaan Letjen Dudung Abdurachman

Sebagai TNI, Letjen Dudung wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, Dudung melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 saat masih menjabat Pangdam Jaya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) itu, ia tercatat memiliki total harta sebanyak Rp1.487.870.275.

Namun, ia juga punya hutang sebesar Rp402.406.000 hingga membuat hartanya berkurang menjadi Rp 1.085.464.275.

Letjen Dudung tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten/Kota Magelang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.

Ia juga mempunyai tiga alat transportasi, yaitu mobil Toyota Veloz dan Fortuner, serta satu motor Honda PCX.

Selain itu, Dudung juga memiliki harta lain dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp110.870.275.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved