Penyebab Anggota Polisi di Medan Diamuk Massa, Kapolda Sumut Sampai Geram

Pada Kamis (11/11/2021), seorang pria berseragam Polri diamuk massa di Jalan dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara.

Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Ilustrasi polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN- Seorang anggota Polri diamuk massa di Jalan dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara, Pada Kamis (11/11/2021).

Saat diamankan warga, pria inisial P itu mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka yang berdinas di Polsek Deli Tua.

Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing mengatakan kejadian itu bermula ketika P hendak menilang seorang pengendara motor.

Awalnya Bripka P memberhentikan seorang wanita yang mengendarai motor, kemudian dia diminta menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

Namun, ternyata pengendara motor tersebut tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. Bukannya ditilang, Bripka P malah meminta sejumlah uang kepada pengendara motor tersebut.

"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," ujar Budiman dikutip dari Kompas.com pada Jumat (12/11/2021).

Karena permintaan uang itulah, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian mendatangi Bripka P dan pengendara motor tersebut.

Warga yang geram lantas mengamankan Bripka P. Bahkan, warga sempat mengira Bripka P sebagai polisi gadungan lantaran seragamnya tak dilengkapi dengan pangkat.

Karena itu, warga sempat meminta Bripka P menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Setelah itu, warga menyeret Bripka P ke pos siskamling untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Cerita Prabowo di Korps Brimob, Punya Paman Polisi Istimewa yang Dekat dengan Soekarno

Beruntung, ada sejumlah personel polisi berseragam preman yang akhirnya mengamankan Bripka P. Setelah itu, Bripka P dibawa ke Polsek Sunggal.

Usai diamankan, anggota polisi tersebut selanjutnya diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut Geram

Pada Jumat (12/11/2021), Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat suara. Ia pun geram dan meminta agar anak buahnya tersebut diproses hukum secara tuntas.

Bahkan, jenderal polisi bintang dua yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto itu sampai datang langsung ke Polrestabes Medan untuk mengecek pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam terhadap Bripka P, anggota polisi yang diamuk massa karena diduga memeras warga itu.

"Saya ke sini ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait berita viral adanya anggota oknum Polri, Polrestabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras. Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," ujar Kapolda Jumat (12/11/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Diduga Gelapkan Tabungan Santri, Mantan Pimpinan Ponpes di Merangin Ditangkap Polisi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved