Kasus Suap Ketok Palu
Wabup Sarolangun dan Kusnindar Saling Tuding Uang Suap di Depan Penyidik KPK, Kusnindar Merasa Benar
Berita Jambi-Hari kedua berada di Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Hari kedua berada di Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018.
Kali ini, Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri turut diperiksa KPK di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi.
Tidak tahu pasti, siapa-siapa saja yang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK hari ini, namun pantauan tribun di Mapolda Jambi, Kusnindar kembali hadir dalam pemeriksaan ini, setelah satu hari sebelumnya, yakni Kamis 11 November 2021 ia juga diperiksa, bersama 9 anggota DPRD Periode 2014-2019 lainnya.
Saling tuding antara Kusnindar dan Hillalatil terkait uang suap senilai Rp 200 juta semakin memanas.
Pengakuan Kusnindar, di dalam ruangan penyidik KPK, ia bersama sejumlah saksi lainnya, termasuk Hillalatil dikonfrontir terkait uang suap tersebut.
Kusnindar berkeras bahwa ia telah menyerahkan uang tersebut ke pada Hillalatil, namun, di ruangan penyidik, Hillalatil meyakini, dirinya tidak menerima uang.
"Ya saya tetap sesuai fakta persidangan, tetapi kan saudara Hillal kan tidak mengakui, kita hormati lah hak dia," kata Kusnindar, usai keluar dari ruang penyidik KPK, Jumat (12/11/2021).
Kusnindar mengaku, mereka saling mengklaim kebenaran masing-masing terkait uang titipan tersebut.
"Nanti akan terbuka, mana kebenarannya. Karena dia merasa benar dan saya merasa benar," jelas Kusnindar.
Sebelumnya, tepat pada Kamis 11 November 2021 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan 10 saksi terkait lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Kali ini, Effendi Hatta, Zainal Abidin diperiksa di Lapas Kelas II A Jambi, sementara delapan orang lainnya, yakni, Kusnindar, Nasri Umar, Edmon, Bustami, Muhammad Khairil, Poprianto, Sanuddin, dan Hasim Ayub, diagendakan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Kamis (11/11/2021).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai pagi ini.
"Benar, kita agendakan pemeriksaan 10 orang saksi," kata Ali, Kamis (11/11/2021) pagi.
Hingga berita ini diturunkan, tribun masih melakukan pemantauan di ruang pemeriksaan penyidik KPK di Mapolda Jambi. (*)
Apif Firmansyah Tersangka Suap RAPBD Jambi Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Penyidik KPK Limpahkan Tersangka Apif dan Barang Bukti ke Jaksa, Sidang Dijadwalkan di Jambi |
![]() |
---|
KPK Lagi-lagi Periksa Saksi Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 atas Tersangka Apif |
![]() |
---|
KPK Kembali Periksa Imaduddin Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017 |
![]() |
---|
KPK Periksa IRT dan Pihak Swasta Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi yang Menjerat Zumi Zola |
![]() |
---|