Tommy Soeharto Belum Lunasi Hutang, Mahfud MD: Akan Kita Kejar, Harus Bayar

Menko Polhukam Mahfud MD membongkar nama-nama obligor dan debitur BLBI yang sudah melunasi utangnya.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: KONTAN/Muradi
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam sebuah acara. Meski asetnya senilai Rp600 miliar berhasil disita Satgas BLBI, namun hal itu bukan berarti utang Tommy Soeharto sebesar Rp2,3 triliun lunas. 

Penyitaan aset juga akan dilakukan terhadap obligor dan debitur lainnya. Hal itu sesuai arahan Mahfud kepada Satgas BLBI.

"Saya Menko Polhukam selaku  pengarah Satgas BLBI memerintahkan kepada Ketua Satgas agar Kasatgas pelaksana melakukan penyitaan aset milik obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana membayarnya. Jadi ini perintah agar segera disita aset-asetnya," kata Mahfud.

Mereka juga akan dibatasi hak keperdataannya, selama belum melunasi utangnya kepada negara.  Misalnya hak kredit bank atau hak berpergian ke luar negeri.

"Banyak itu nanti pembatasan keperdataan misalnya hak kredit di bank, berpergian ke luar negeri, dan sebagainya, masih banyak yang bisa dilakukan," ucap Mahfud.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved