Kasus Ternak Lele PT DHD

Kasus Investasi Ternak Lele PT DHD, Polda Jambi Sebut Kepala Cabang Jambi Berpotensi Jadi Tersangka

Berita Jambi-Kasus penipuan investasi ternak lele, PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama, resmi diambil alih

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Melihat Lokasi PT DHD Farm di Sungai Gelam, Ribuan Lele Mati dan Kolam Ditumbuhi Semak 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kasus penipuan investasi ternak lele, PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama, resmi diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jambi, setelah sebelumnya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah resmi menerima 69 berkas pengaduan korban, setelah sebelumnya terdapat 88 pengaduan melalui Posko Pengaduan yang dibuat oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, beberapa waktu lalu.

"Benar kitas sudah tangani, dan sudah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kaswandi, Selasa (9/11/2021) sore.

Kaswandi menegaskan, Kepala Cabang PT DHD akan masuk dalam agenda pemeriksaan pihaknya.

Tidak hanya itu, Kepala Cabang di Jambi juga ditetapkan sebagai tersangka, jika hasil pemeriksaan dan penyidikan petugas memenuhi bukti-bukti yang kuat.

Dimana diketahui, kantor pusat PT DHD tersebut berada di Sumatera Selatan.

Kasus investasi ini sendiri sudah ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel, dan sudah ada penetapan sejumlah tersangka.

"Ya kalau terbukti bersalah, ya Kepala Cabang di Jambi jelas bisa kita tetapkan sebagai tersangka, karena dia yang menawarkan investasi dan bertanggungjawab atas perusahaan tersebut," tegas Kaswandi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Jambi, menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.

Tidak tanggung-tanggung, dari keterangan KJ, satu diantara korban jumlah mitra PT DHD di Jambi, mencapai lebih dari 200 orang, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.

KJ menjelaskan, dalam investasi ikan lele ini sendiri merupakan kerja sama dengan pola bagi hasil.

Di mana, pada modal awal mitra DHD membeli atau menanam modal Rp 10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolamnya mendapat keuntungan Rp 960 ribu.

Kata KJ, dalam satu tahun mitra bisa panen hingga 9 kali.

KJ sendiri mengaku menanam modal untuk 5 kolam, dengan total kerugian Rp 50 juta.

"Saya belum ada satu tahun, jadi baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini," kata KJ, saat dikonfirmasi tribun, Kamis (14/10/2021) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved