Polda Geledah 4 Gudang BBM Ilegal di Kota Jambi dan Temukan Ini
Polda Jambi bersama tim gabungan patroli ke sejumlah gudang BBM ilegal di Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Polda Jambi bersama tim gabungan Polisi Militer (PM) dan Satpol PP Kota Jambi, kembali melakukan patroli ke sejumlah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di dalam Kota Jambi.
Tepat pada Kamis (4/11/2021) malam, puluhan personel yang terdiri dari Brimob, Personel Ditreskrimum dan Krimsus, hingga PM menyisir gudang BBM ilegal di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kali ini, patroli tersebut sengaja dilakukan secara senyap dan waktu patrolinya juga tidak terpublikasi.
Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengatakan, pihaknya akan terus konsisten dan secara berkala menertibkan para pemain BBM ilegal tersebut.
"Kita akan konsisten, kita akan patroli terus dan secara bertahap, bisa saja waktunya siang, atau bisa juga malam," kata Feri, usai memimpin apel Patroli di Mapolda Jambi, Kamis (4/11/2021) malam.
Dalam patroli Kamis malam tersebut, personel dibagi dalam tiga tim, dengan total 58 anggota Polri dan 4 dari PM, yang masing-masing dipimpin oleh Perwira.
Apel dimulai sekira pukul 20.00 WIB, dan tim bergerak tepat pada pukul 21.00 WIB dari Mapolda Jambi.
Baca juga: Warga SAD Disebut Ikut Kegiatan Ilegal Drilling, KKI Warsi Minta Polisi Usut Isu Tersebut
Lokasi pertama, petugas yang tergabung dalam Tim 1 dan 2, langsung menyisir gudang BBM yang berada di Gang Pertemuan, Jalan Yos Sudarso, Sijenjang, Jambi Timur.
Di lokasi, petugas menemukan dua gudang BBM, namun sayang, kondisi gudang ditemukan dengan kondisi tergembok, dan tidak ada orang di gudang tersebut.
Petugas kemudian berupaya mencari akses, hingga berhasil masuk ke dalam gudang.
Di gudang pertama, yang diperiksa oleh tim 3, petugas berhasil menemukan 17 tedmon dalam kondisi kosong. Perkiraan petugas, satu tedmon tersebut memiliki kapasitas 1.000 liter BBM.
Kemudian, dua tangki petak modifikasi dengan kapasitas 5 ton, dalam kondisi kosong, 2 tangki petak modifikasi dengan kapasitas 10 ton, satu tangki petak modifikasi dengan kapasitas 1 ton, dan tiga tedmon orange dengan kapasitas 5 ton, serta 3 buah mesin diesel dan Domfeng.
Pantauan di lokasi, kawasan tersebut tampak seperti baru saja di kelola, pasalnya, di sekeliling gudang terdapat rawa, dan akses jalan menuju gudang dari jalan raya, tampak baru saja dibangun menggunakan alat berat.
Aroma lumpur, yang baru saja diangkat untuk jalan menuju gudang sangat terasa.
Baca juga: Oknum Polisi Jambi Tersangka Kasus Illegal Drilling di Batanghari Masih DItahan, Berkas P19
Tidak hanya itu, pagar yang terbuat dari seng tampak masih baru. Seng tersebut digunakan untuk mengelilingi gudang, diantara lahan semak di sekeliling gudang.
Hamparan lahan kosong cukup luas di kawasan gudang tersebut, berbeda dengan gudang-gudang sebelumnya yang sudah ditertibkan petugas, dua gudang yang berada di lokasi kelihatan lebih besar.
Setelah berhasil masuk ke dalam gudang petugas langsung memeriksa sejumlah barang bukti di dalam gudang. Tidak ada ditemukan, BBM saat penggerebekan tersebut.
Sementara itu, satu gudang lainnya yang berdekatan dengan gudang pertama juga ditemukan tanpa aktifitas.
Sementara itu, tim satu yang bergerak terpisah juga memeriksa 2 gudang BBM, yakni di kawasan Sulanjana, Jambi Timur dan RT 07, Kasang, Jambi Timur.
Hasil pemeriksaan, diduga gudang tersebut sudah tidak beraktifitas sejak beberapa bulan lalu.
Namun, di lokasi, petugas menemukan 36 tedmon dengan kapasitas 1 ton dalam keadaan kosong, dan satu tangki besi petak kapasitas 10.000 liter dalam keadaan kosong.
Baca juga: Kapolda Jambi Tegaskan Tak Pandang Bulu Pada Pelaku Illegal Drilling di Jambi
Feri menegaskan, kegiatan di gudang BBM tersebut tidak hanya berlangsung pada siang hari, tetapi juga malam hari.
"Sekali lagi saya sampaikan, ini merupakan konsistensi kita untuk melakukan penindakan, dan malam hari ini kita bergerak lagi, karena memang mereka tidak hanya siang beraktivitas tetapi juga malam," jelas Feri.
Feri juga menyampaikan dampak dan kerugian terkait aktifitas Ilegal Driling tersebut. Dimana, kata Feri, aktivitas Ilegal driling tersebut secara otomatis merugikan masyarakat, dan juga lingkungan.
"Ya harus disadari, ini hanya menguntungkan segelintir orang, dan masyarakat sangat dirugikan atas aktivitas ini," tutup Feri.